Polisi Selidiki Video Viral di Medsos Soal Dugaan Ibu Kandung Aniaya Balita di Palembang
PALEMBANG, iNewsPalembang.id – Video kekerasan terhadap seorang balita perempuan yang diduga dilakukan oleh ibu kandung dari anak tersebut viral di media sosial (medsos).
Video berdurasi sekitar 50 detik itu berawal diunggah akun Instagram @sherlymnchaa. Hanya saja, unggahan tersebut sekarang telah terblokir. Meski begitu, rekaman itu sudah beredar luas usai diunggah ulang oleh sejumlah akun di Instagram maupun Facebook.
Pada unggahan lain dari akun itu, disebut peristiwa dugaan kekerasan itu terjadi di kawasan Talang Jambi, Palembang. Namun, informasi itu hingga kini masih dalam pendalaman pihak kepolisian.
Dalam video itu, terlihat seorang perempuan sedang menyuapi anak yang masih kecil sambil memainkan telepon seluler (ponsel). Saat anak itu menangis, perempuan itu terlihat emosi dan diduga melakukan sejumlah tindakan kekerasan, di antaranya menampar, mendorong, mencekik hingga menjambak rambut korban. Perempuan itu juga terdengar melontarkan kata-kata kasar kepada sang anak.
Kejadian daru video itu lalu menuai perhatian publik, terlebih karena korban masih balita dan terlihat tidak berdaya menghadapi perlakuan tersebut.
Merespons hal itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menyatakan, pihak kepolisian telah menerima informasi itu dan langsung meneruskan untuk ditindaklanjuti.
“Terima kasih infonya, dan sudah saya teruskan kepada Kapolrestabes Palembang untuk didalami dan diselidiki lebih lanjut,” ujar dia, Kamis (17/9/2026).
Nandang mengatakan, kepada masyarakat diminta untuk tidak bersikap acuh bila mengetahui adanya dugaan kekerasan terhadap anak. Setiap informasi terkait kekerasan fisik, kekerasan psikis, perundungan maupun kekerasan seksual terhadap anak dapat segera dilaporkan kepada pihak berwenang.
Karena, sambung dia, kekerasan terhadap anak merupakan tindak pidana dan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun. Pelaku dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan tentang perlindungan anak.
“Jangan diam jika melihat, mendengar atau mengetahui adanya indikasi kekerasan terhadap anak. Segera laporkan kepada pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti,” tandas dia.
Saat ini, polisi masih mendalami kebenaran video, identitas pihak yang terlibat, serta lokasi dan kronologi kejadian untuk memastikan fakta sebenarnya di balik rekaman yang viral tersebut.
Editor: Sidratul Muntaha