JAKARTA, iNewspalembang.id – Irjen Pol Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi dinilai sempat terjadi pertengkaran di rumahnya yang berada di Magelang.
Hal tersebut diutarakan Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, bahwa pertengkaran tersebut diduga adanya informasi tentang 'si cantik'. Hanya saja, Kamaruddin enggan menyebut siapa sebenarnya 'si cantik' tersebut.
Kamaruddin melanjutkan, Brigadir J telah memberikan informasi soal sosok tersebut yang mengakibatkan terjadinya pertengkaran antara Ferdy Sambo dan istri di Magelang.
"Balik ke Jakarta juga normal jadi terkait dengan tuduhan Ferdy Sambo yang menyatakan ada sesuatu di Magelang, dia lah yang ada sesuatu dengan ibu dan dia lah yang ada sesuatu dengan si cantik. Kalau dengan Yosua atau almarhum itu tidak ada, baik-baik saja," kata Kamaruddin di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/8/2022).
Brigadir J, ungkap Kamaruddin, memberi informasi soal 'si cantik' ini lantaran Putri Candrawathi menanyakan alasan Ferdy Sambo jarang pulang ke rumah.
"Diduga almarhum ini dituduh memberi informasi tentang kenapa si bapak tidak pulang ke rumah. Lalu dicariin oleh si ibu. Diduga almarhum itu memberikan informasi tentang keberadaan si cantik dan lainnya itu," ujar Kamaruddin.
Dengan adanya pernyataan ini, Kamaruddin sekaligus membantah klaim dari Ferdy Sambo soal telah terjadinya peristiwa di Magelang oleh Brigadir J yang telah melukai harkat dan martabat keluarganya.
Sebelumnya, motif pembunuhan Brigadir J sampai saat ini masih menjadi tanda tanya. Hingga kini, polisi tidak menyebutkan motif itu.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, kasus pembunuhan Brigadir J bermotif sensitif karena hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa.
"Soal motif kita tunggu karena mungkin sensitif hanya boleh didengar oleh orang dewasa," katanya dalam konferensi persnya, Selasa (9/8/2022).
Sementara itu, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan motif pembunuhan yakni lantaran sang istri, Putri Candrawathi, melapor telah mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat.
"Dalam keterangannya, tersangka FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC telah mengalami tindakan yang melukai harkat martabat keluarga yang terjadi di Magelang, yang dilakukan oleh almarhum Yoshua," kata Andi, Kamis (11/8/2022) lalu.
Editor : Sidratul Muntaha