get app
inews
Aa Read Next : Majelis Hakim PN Palembang Tolak Gugatan Perkara Perdata Ketum Kadin Indonesia Eddy Ganefo

Elon Musk Minta Pengadilan Rahasiakan Rincian Gugatan Baliknya ke Twitter

Sabtu, 30 Juli 2022 | 11:45 WIB
header img
CEO Tesla, Elon Musk. (iNewspalembang.id/ist)

NEW YORK, iNewspalembang.id – Buntut dari intensifnya perselisihan dengan Twitter, membuat CEO Tesla, Elon Musk, melayangkan gugatan balik kepada perusahaan media sosial tersebut pada Jumat (29/7/2022) kemarin.

Hanya saja, gugatan yang diajukan Elon Musk belum tersedia untuk umum, karena dia meminta pengadilan untuk merahasiakan rincian gugatan baliknya terhadap Twitter.

Dilansir dari CNBC International, Sabtu (30/7/2022), belum diketahui dengan jelas mengapa Bos Tesla itu meminta pengadilan untuk merahasiakan perincian gugatan baliknya, ketika Musk secara vokal mengkritik Twitter di media sosial dan dalam wawancara pers dalam beberapa bulan terakhir.

Sekadar membalik kisah, bahwa pada 25 April 2022 lalu, Musk mengumumkan akan membeli Twitter dan menjadikannya perusahaan pribadi dengan harga sekitar 44 miliar dolar AS.

Tak lama setelah Musk mencapai kesepakatan, penurunan pasar menyebabkan penurunan saham teknologi termasuk Tesla dan Twitter.

Setelah kedua belah pihak menandatangani kesepakatan, Musk menuduh Twitter berbohong tentang jumlah akun spam dan bot di platformnya dan menolak mengakses informasi tentang penanganan mereka atas akun ini.

Musk secara resmi mengatakan dia ingin mengakhiri kesepakatan awal bulan ini, dan Twitter menggugatnya di Pengadilan Negeri Delaware untuk memaksanya menyelesaikan kesepakatan itu.

Kuasa hukum Musk mengajukan gugatan balik di pengadilan Delaware pada hari Jumat dan salinannya tidak tersedia untuk umum.

Hakim yang memutuskan kasus tersebut, Kanselir Kathaleen St. J. McCormick, pada Kamis malam mengeluarkan perintah yang menetapkan jadwal termasuk persidangan lima hari yang dimulai pada 17 Oktober 2022.



 

Editor : Sidratul Muntaha

Follow Berita iNews Palembang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut