Imbas Kasus DJKA, Mantan Menhub Budi Karya Bakal Diperiksa KPK

Nur Khabibi
Mantan Menhub Budi Karya Sumadi (inewspalembang.id.ist)

JAKARTA, iNewspalembang.id - Mantan Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi (BKS), bakal menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, pemeriksaan Budi Karya tersebut sebagai saksi kasus dugaan suap pembangunan rel kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) wilayah Jawa Timur (Jatim). 

"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi saudara BKS, Menteri Perhubungan RI tahun 2019-2024," ujar dia, dalam keterangannya, Rabu (18/2/2026).

Hanya saja, Budi masih belum mengungkapkan apa saja materi yang akan digali dari keterangan Budi Karya Sumadi. 

"Untuk pemeriksaan (Budi Karya) dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata dia.

Untuk diketahui, bahwa lembaga antirasuah ini telah menetapkan 10 tersangka terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

Kemudian, per 20 Januari 2026, KPK pun telah menetapkan dan menahan 21 tersangka. KPK juga telah menetapkan dua korporasi sebagai tersangka kasus tersebut.

KPK menduga terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak proses administrasi sampai penentuan pemenang tender.

Editor : Sidratul Muntaha

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network