JAKARTA, iNewspalembang.id – Indonesia kehilangan satu tokoh penegak hukum dan pernah menjabat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, yang wafat di usianya yang menginjak 72 tahun.
Menurut informasi dari Kuasa Hukum Antasari, Boyamin Saiman, kliennya meninggal dunia, Sabtu (8/11/2025) sekitar pukul 10.57 WIB.
“Memang dipastikan Pak Antasari meninggal. Mohon doa, mohon dimaafkan segala salahnya. Kita doakan beliau mendapat pahala yang sebanyak-banyaknya di akhirat,” ujar dia, Sabtu (8/11/2025).
Boyamin mengatakan, bahwa jenazah Antasari Azhar akan dishalatkan di Masjid Asy-Syarif BSD, Banten ba'da salat Ashar. Selanjutnya, sesuai rencana jenazah akan diberangkatkan menuju San Diego Hills untuk dimakamkan sore ini.
“Barusan saya konfirmasi ke teman-teman jaksa yang lain dan ke pengurus Masjid Asy-Syarif, memang akan diselenggarakan salat jenazah Pak Antasari ba’da Ashar,” kata dia.
Sedikit mengenang, bahwa mendiang Antasari Azhar lahir di Pangkal Pinang, Bangka Belitung, 18 Maret 1953, anak keempat dari 15 bersaudara pasangan H Azhar Hamid SH dan Hj Asnani.
Editor : Sidratul Muntaha
Artikel Terkait
