"Padahal, dari pihak Pemkot Lubuklinggau sudah berupaya menyiapkan semua proses rehabilitasi bagi anak tersebut. Namun karena adanya keinginan pribadi dari Ibu Dian, maka langkah itu belum dapat dijalankan saat ini," kata Hasan.
Selanjutnya, Hasan menyatakan bahwa pihaknya akan berupaya meluruskan miskomunikasi ini. "Kami akan mengajak semua pihak terkait, seperti Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), lurah, dan camat untuk duduk bersama," pungkasnya. Tujuannya adalah untuk mengklarifikasi informasi secara utuh dan mencari jalan terbaik, terutama bagi RA.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait