PALEMBANG, iNewspalembang.id – Jajaran Opsnal Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang meringkus tiga pemuda yang diduga melakukan aksi premanisme atau pungli di Jalan Ir Sutami, Kecamatan Kalidoni, Palembang, Selasa (13/5/2025) malam.
Tiga pemuda yang tercatat warga Kalidoni dengan inisial R (26), D (22), dan F (20) itu ditangkap setelah menemukan barang bukti (BB) oleh petugas yang dipimpin Kasubnit Opsnal Ipda Marlin dan Katim Aiptu Hendrik.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Andrie Setiawan melalui Kanit Ranmor, Iptu Jhonny Palapa menyatakan, tiga pemuda yang ditangkap itu karena diduga melakukan aksi premanisme dan pungli, pada Selasa (13/5/2025) sekitar pukul 00.05 WIB.
“Penangkapan itu bermula ketika anggota Opsnal Unit Ranmor sedang melakukan giat hunting rutin di wilayah hukum Polrestabes Palembang. "Saat melintas di TKP, melihat gerak gerik mencurigakan ketiganya dan anggota langsung melakukan penggeledahan," ujar dia.
Jhonny Palapa mengungkapkan, dari hasil penggeledahan di TKP ditemukan barang bukti uang tunai Rp843.000 dalam bentuk pecahan, 1 botol larutan Cap Kaki Tiga digunakan sebagai alat hisap, pipet kaca, 1 bungkus kotak rokok Sampoerna, 7 klip bungkus plastik dan 3 klip masih tersisa Narkotika jenis Sabu, dan 4 klip kosong.
"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku, ketiganya kemudian diserahkan ke Satres Narkoba Polrestabes Palembang, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ungkap dia.
Sementara, Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, Kompol Faisal Manalu menuturkan, bahwa tiga pemuda diserahkan ke Satres Narkoba karena indikasi adanya penggunaan narkoba.
"Setelah dilakukan pemeriksaan di Satres Narkoba Polrestabes Palembang, ketiga pemuda tersebut positif narkoba dan menjalani rehab assessment," tandas dia.
Editor : Sidratul Muntaha
Artikel Terkait