Kapolrestabes Palembang Sebut Pegawai PT Pusri yang Tewas Dampak dari Tiga Hari Kerja Lembur

Ahmad Teddy Kusuma Negara
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono, didampingi Kasat Reskrim, AKBP Andrie Setiawan, kepada awak media, Selasa (8/4/2025). (iNEWSpalembang.id/ist)

PALEMBANG, iNEWSpalembang.id - Pegawai PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) Palembang yang tewas akibat kecelakaan kerja, Supriyono (37), pada Senin (31/3/2025) pekan lalu, disebut kurang sehat lantaran sudah tiga hari kerja lembur.

Hal tersebut diutarakan Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono, didampingi Kasat Reskrim, AKBP Andrie Setiawan, kepada awak media, Selasa (8/4/2025).

Harryo menyatakan, pihaknya sudah mendapat informasi bahwa ada kecelakaan kerja pegawai di PT Pusri Palembang, pada Senin (31/3/2025) sekitar pukul 01.30 WIB, bernama Supriyono dan meninggal pada saat hari Raya idul Fitri 1446 Hijriah.

Korban Supriyono ini, sambung dia, bekerja sebagai koordinator lapangan pengecekan pupuk urea. Saat kejadian, korban lagi bertugas melakukan kontrol sejauh mana pengisian pupuk urea apakah sudah maksimal di tempat kejadian perkara (TKP).

"Saat itu korban terjatuh dari ketinggian kurang lebih 15 meter. Pada saat itu korban bersama dua rekannya melakukan pengecekan pengisian pupuk urea," ujar dia.

Harryo mengatakan, dari informasi yang didapat, korban Supriyono ini sudah tiga hari lembur, dimulai sejak pukul 23.00 WIB hingga 07.00 WIB. Lalu  untuk pukul 07.00 WIB hingga 10.00 WIB istirahat. 

"Karena suasana sudah masuk lebaran jadi korban ingin menghabiskan waktu menyongsong hari raya, sehingga saat kejadian kondisi korban kurang sehat, sempoyongan dan terjatuh dari ketinggian tersebut," kata dia.

Karena korban terjatuh di tempat penampungan pupuk urea yang cukup curam dan dalam, ungkap Harryo, tentu tidak mudah bagi unit K3 untuk mengevakuasi korban. Namun, korban berhasil di evakuasi dan saat itu kondisi korban masih hidup.
 
"Kemudian korban langsung dibawa ke Rumah Sakit PT Pusri untuk diberi tindakan medis, memberikan tekanan detak jantung, namun jiwanya tetap tidak tertolong," ungkap dia.

Hari Selasa ini, jelas Harryo, Polrestabes Palembang melakukan olah TKP bersama Disnakertrans, mengamati CCTV yang ada di TKP. Hasilnya, disimpulkan tidak ada unsur kesengajaan dari pihak-pihak yang sengaja membuat korban terjatuh. Ini murni kecelakaan kerja.

Harryo mengakui, bahwa pihak kepolisian sendiri telat mendapat informasi seiring adanya pemberitaan dari media. Pihaknya baru mendapat informasi pada Minggu (6/4/2025) dan langsung memerintahkan Polsek Kalidoni melakukan pengecekan.

"Saat bersamaan, Disnakertrans provinsi Sumsel juga  sedang libur, sehingga ini menyulitkan kita melakukan tindakan investigasi berkelanjutan. Namun, hari ini kita melakukan investigasi lanjutan guna menjawab peristiwa yang terjadi, bukan ada unsur kesengajaan untuk melukai korban, akan tetapi murni kecelakaan kerja," tandas dia.

Editor : Sidratul Muntaha

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network