Imbas Kasus Dugaan Korupsi Distribusi Semen, 2 Mantan Petinggi PT Semen Baturaja Langsung Ditahan

Sidra
Dua mantan petinggi di PT Semen Baturaja (Persero) Tbk, saat tiba di Kantor Kejati Sumsel dan setelah itu langsung dilakukan penahanan di Rutan Kelas IA Palembang, Kamis (19/2/2026). (Foto: Istimewa).

PALEMBANG, iNewspalembang.id – Dua mantan petinggi di PT Semen Baturaja (Persero) Tbk, resmi di tahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, terkait kasus dugaan korupsi pendistribusian semen di Provinsi Sumsel, Kamis (19/2/2026).

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Ketut Sumedana menyatakan, bahwa pihaknya pada perkara ini sebelumnya telah menetapkan tersangka dan menahan Direktur Utama PT KMM, inisial DJ.

”Untuk tersangka MJ (Direktur Keuangan PT Semen Baturaja (Persero) Tbk periode April 2019 – Maret 2022) dan tersangka DP (Direktur Keuangan PT Semen Baturaja (Persero) Tbk periode April 2017 – Mei 2019) yang sebelumnya tidak hadir, sekarang langsung kita tahan,” ujar dia kepada awak media pada pers rilis, Kamis (19/2/2026).

“Kedua tersangka (MJ dan DP) tersebut dilakukan tindakan penahanan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Palembang dari tanggal 19 Februari 2026 sampai dengan 10 Maret 2026,” imbuh dia, seraya menambahkan telah memeriksa saksi sebanyak 34 orang.

Editor : Sidratul Muntaha

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network