Ini Daftar dan Jumlah Narkoba Hasil OPS Pekat Musi 2025 yang Dimusnahkan di Polda Sumsel

Ahmad Teddy Kusuma Negara
Suasana pemusnahan barang bukti narkoba hasil OPS Pekat Musi 2025, di Mapolda Sumsel, Kamis (20/3/2025). (iNEWSpalembang.id/Ahmad Teddy KN)

PALEMBANG, iNEWSpalembang id -Barang bukti (BB) narkoba hasil OPS Pekat Musi 2025 Ditresnarkoba Polda Sumsel bersama Satresnarkoba Polrestabes Palembang, dimusnahkan di Lobby Gedung Prof Dr Drs Awaloedin Djamin, MPA Direktorat Narkoba Polda Sumsel, Kamis (20/3/2025). 

Pemusnahan yang dipimpin Waka Polda Sumsel, Brigjen Pol M Zulkarnain itu, setelah disisihkan untuk pembuktian di Pengadilan dan Pemeriksaan Lab yakni, sabu 17.533,09 gram, ekstasi 1.032 butir, dengan rincian Ditresnarkoba Polda Sumsel sabu 3.423,63 gram dan ekstasi 44 butir. 

Momen pemusnahan itu juga disaksikan Diresnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Dolifar Manurung, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol Dadan Wahyudi, Kabid Labfor Polda Sumsel Kombes Pol Witdiardi,

Kemudian, Dir Tahti Polda Sumsel Kombes Pol M. Fijar Muslim, Kabidhumas Polda Sumsel diwakili Plh. Kasubbid Penmas Bidhumas Kompol Menang, Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, Kompol Faisal P Manalu.

Sebelum barang bukti dimusnahkan terlebih dahulu dilakukan pengecekan Labfor sampel barang Bukti narkoba. Setelah semua positif, kemudian dihancurkan dengan cara diblender bersama campuran air larutan deterjen dan lainnya.

Berikutnya, Satresnarkoba Polrestabes Palembang sabu sebanyak 14.109,46 gram dan ekstasi sebanyak 988 butir.

Waka Polda Sumsel, Brigjen Pol M Zulkarnain menyatakan, pemusnahan barang bukti ini dilaksanakan sesuai amanah UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan yang dimusnahkan ini hasil pengungkapan pada bulan Maret 2025 oleh Ditresnarkoba Polda Sumsel bersama Satresnarkoba Polrestabes Palembang.

"Dengan barang bukti sabu sebanyak 17.533,09 gram, ekstasi sebanyak 1.032 butir, dan mengamankan 12 tersangka," ujar dia, usai kegiatan pemusnahan, Kamis (20/3/2025).

Zulkarnain mengatakan, pengungkapan dan pemberantasan narkoba ini merupakan salah satu bentuk dukungan Polda Sumsel terhadap program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Karena diketahui bersama, sambung dia, narkotika merupakan kejahatan yang memiliki dampak besar dan sistematis terhadap masyarakat luas. Penyalahgunaan peredaran gelap narkoba dalam bentuk apapun sangat memprihatinkan. 

"Oleh karena itu, mari bersama bersinergi kita satukan tekad dan kekuatan untuk bersama-sama dalam memerangi dan menjadi musuh bersama yang harus dilenyapkan khususnya di Sumsel," kata dia.

Atas prestasi itu, tegas Zulkarnain, Polda Sumsel ada dewan pemberian penghargaan kepada personel yang berprestasi. 

"Untuk reward setiap bulan kita rapatkan, personel dari polres-polres kita kumpulkan salah satunya dari Polrestabes Palembang. Namun, begitu yang yang melanggar juga kita evakuasi setiap bulan dan akan diberikan hukuman," tandas dia.

Editor : Sidratul Muntaha

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network