LUBUKLINGGAU, iNewsPalembang.id - Seorang janda muda Ary Susanti (41) dan pria brondong Roni Alpandi (23) dicokok Sat Res Narkoba Polres Lubuklinggau. Keduanya diketahui sebagai kurir narkoba.
Dari keduanya Sat Res Narkoba Polres Lubuklinggau mengamankan narkoba jenis sabu 81, 85 gram yang dibungkus dalam tiga plastik klip.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kasat Narkoba Iptu Nopera mengatakan, bahwa operasi penangkapan diawali dengan penangkapan tersangka Ary Susanti di Jalan Raya Tugumulyo pada Sabtu malam, 14 Desember 2024, sekitar pukul 23.35 WIB.
Dari lokasi penangkapan, petugas berhasil mengamankan satu unit mobil Suzuki Swift berwarna putih dengan nomor polisi F-1360-BF.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait