Terkait Dugaan Pemakaian Jet Pribadi, KPK Sebut Punya Wewenang Periksa Kaesang Pangareb

Achmad Al Fiqri
Ketua KPK Nawawi Pomolango. (iNewspalembang.id/Ryan Rizky Roshali)

JAKARTA, iNewspalembang.id – Status Ketua Umum PSI, Kaesang Pangareb sebagai anak dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), menjadi dasar hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meminta klarifikasi terkait penggunaan jet pribadi.

Ketua KPK, Nawawi Pomolango menyatakan, pihaknya mempunyai kewenangan untuk bertindak meminta klarifikasi terkait hal tersebut.

“Kita harus melihat Kaesang kaitannya dengan penyelenggaraan negara gitu, ada keluarganya,” ujar dia, saat dibincangi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (3/9/2024).

Nawawi mengatakan, terlebih ada instrumen hukum seperti trading influence atau perdagangan pengaruh. Jadi, KPK dapat menemukan jawaban ada tidaknya kemudahan yang didapat Kaesang dengan sanak-keluarganya yang menduduki jabatan publik.

“Apakah memang kemudahan-kemudahan yang diperoleh oleh yang bersangkutan itu tidak terkait dengan jabatan yang barangkali disandang oleh sanak kerabatnya,” kata dia.

KPK sendiri, ungkap Nawaei, sudah meminta Direktorat LHKPN KPK untuk mengagendakan undangan klarifikasi Kaesang atas penggunaan jet pribadi.

“Saya (kemarin) sudah meminta jawaban dari Direktorat Direktur LHKPN. Yang bersangkutan sementara rapat untuk siapa saja yang mau dipanggil untuk diklarifikasi, itu saja berangkali,” ungkap dia.

Terhadap pemanggilan Kaesang sendiri, Nawawi menepis bila KPK mengundur waktu. Dia menegaskan lembaga antirasuah ini memiliki aturan dalam melakukan klarifikasi.

“Kita punya protap dalam kaitannya dengan penanganan yang seperti itu, dan sejauh ini saya pikir jalan sebagaimana biasanya,” tegas dia.

Kemudian, Nawawi juga membantah anggapan yang menyebutkan KPK memperlakukan Kaesang berbeda.

“Tidak ada. Semua orang di hadapan KPK sama,” jelas dia.

Seperti diketahui, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menegaskan tetap perlu meminta klarifikasi kepada Kaesang Pangarep soal ramainya penggunaan pesawat jet pribadi. Menurutnya, hal tersebut lantaran Kaesang memiliki hubungan dengan penyelenggara negara. 

"Kenapa kami membutuhkan penjelasan dari saudara Kaesang terkait hal ini? Karena kami menduga patut diduga, patut diduga itu ada kaitannya dengan penyelenggara negara, kan kita tahu kan orang tua dari saudara Kaesang, seperti itu," kata Alex saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (30/8/2024) lalu. 

 

Editor : Sidratul Muntaha

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network