JAKARTA, iNewspalembang.id – PT Merry Riana Indonesia resmi ditunjuk Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebagai duta kesehatan, setelah ada kesepakatan penandatangan nota kesepahaman (MoU) antar Kemenkes dengan PT Merry Riana Indonesia, di Jakarta, Selasa (30/7/2024).
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan Sekretaris Jenderal Kemenkes Kunta Wibawa Dasa Nugraha dengan CEO Merry Riana Group, Alva Christopher Tjenderasa yang di saksikan Menkes Budi Gunadi Sadikin dan Merry Riana.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan, Kemenkes RI menggandeng PT Merry Riana Indonesia untuk terus meningkatkan kesadaran masyarakat Indonesia untuk selalu hidup sehat.
“Jalan jalan ke IKN jangan lihat taman, karena di balik taman terlihat istana. Siang ini kita tandatangan nota kesepahaman dengan Merry Riana,” ujar Menkes membuka dengan pantun.
Budi mengatakan, untuk bisa hidup sehat itu harus diajarkan, sepeti pesan Merry Riana bahwa harus ada literasi kesehatan.
“Kalau dulu saya harus beritakan di koran untuk banyak orang tahu, tapi ikut podcast-nya Merry Riana semua langsung pada tahu, WhatsApp saya jadi penuh,” kata dia.
Sementara, Merry Riana yang menyambut baik kolaborasi ini dan penugasan ini mengungkapkan, kesehatan menjadi faktor penting kesuksesan dan kesejahteraan karena dengan tubuh yang sehat.
“Kita memiliki energi dan kekuatan untuk mengejar mimpi-mimpi kita. Kesehatan yang baik juga memungkinkan kita untuk menikmati hasil kerja keras kita,” ungkap dia, seraya menambahkan bahwa hal ini sejalan dengan visi mereka.
Selain sebagai entrepreneur dan investor, Merry Riana juga sejak lama dikenal sebagai content creator yang menyuguhkan banyak video motivasi dan inspirasi. Semua konten yang telah dibuat tentunya banyak memberikan pesan positif untuk bisa memiliki hati dan pikiran yang lebih positif.
“Saya merasa sangat terhormat bisa berkolaborasi dengan kemenkes dan berkontribusi dalam upaya mewujudkan Indonesia yang lebih sehat melalui penyebarluasan informasi dan edukasi serta pelaksanaan duta kesehatan,” tandas Merry Riana.
Ruang lingkup kerjasama MoU tersebut yakni, penetapan, sosialisasi, dan pelaksanaan Duta Kesehatan; penyebarluasan informasi dan edukasi; peningkatan kapasitas sumber daya manusia kesehatan; pengembangan promosi kesehatan dan pemberdayaan masyarakat melalui Co-Branding; dan bidang kesehatan lainnya yang disepakati oleh para pihak.
Editor : Sidratul Muntaha
Artikel Terkait