PALEMBANG, iNewspalembang.id – Satlantas Polrestabes Palembang mengeluarkan 4.502 tindakan berupa teguran selama Operasi Patuh Musi 2024 yang digelar dari 15 hingga 28 Juli 2024.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono melalui Kasat Lantas, AKBP Yenni Diarty menyampaikan, teguran sejumlah tersebut diberikan kepada pengandara motor dan mobil.
“Teguran yang diberikan kepada pengendara di tahun 2024 ini mengalami kenaikan dari Tahun 2023. Kalau di tahun ini naik 4.502 teguran dari 3531 teguran pada tahun 2023 lalu,” ujar dia, Rabu (31/7/2024).
Hanya saja, kata Yenni, dari sisi penilangan (tilang) mengalami tren yang sangat baik yakni nihil. Terlihat pada tahun 2023 lalu dari sisi penilangan sebanyak 835 penilangan.
“Jika melihat data ini, kesadaran masyarakat sudah sangat baik dalam mematuhi peraturan berlalu lintas,” kata dia.
Yenni mengungkapkan, pihaknya berharap kesadaran masyarakat terus meningkat, terutama tidak menggunakan knalpot brong yang telah dilarang. Kemudian, sambung dia, angka kecelakaan selama Operasi Patuh Musi 2024 ada sekitar 30 laka lantas, diantaranya 2 orang meninggal dunia, 5 orang luka berat dan 43 luka ringan.
“Kecelakaan lalu lintas mengalami kenaikan dari 2023 lalu jumlah 21 kasus dan pada tahun 2024 ada sekitar 30 kasus atau trend naik 43 persen,” ungkap dia.
Terhadap pencapaian tersebut, jelas Yenni, pihaknya akan terus menekan angka kecelakaan, dengan tetap melakukan edukasi dan berbagai imbauan kepada masyarakat mengenai keselamatan berkendara, memacu kendaraan dibatas normal hingga menghargai sesama pengguna jalan.
“Selama Operasi Patuh Musi 2024 ini juga, kita telah melakukan giat lantas sebanyak 8.284 yang di wilayah hukum Polrestabes Palembang,” jelas dia.
Yenni menuturkan, untuk terus meningkatkan kepatuhan dan kesadaran tertib berlalu lintas bagi pengguna jalan, agar satgas meningkatkan kegiatan sesuai sasaran dan cara bertindak yang telah ditentukan.
“Bahkan perlu dioptimalkan kegiatan persuasif dan preventif dengan melaksanakan penerangan dan penyuluhan, serta pemasangan spanduk imbauan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Ini akan menjadi evaluasi kita agar di kegiatan yang akan datang bisa lebih baik lagi nantinya,” tandas dia.
Editor : Sidratul Muntaha
Artikel Terkait