PALEMBANG, iNewspalembang.id – Telepon seluler (ponsel) milik seluruh anggota kepolisian di wilayah kerja Polrestabes Palembang dirazia dan diperiksa.
Pemeriksaan perangkat ponsel milik anggota kepolisian tersebut, untuk mengetahui apakah personel penegak hukum di lingkungan Polrestabes Palembang dan Polsek jajaran ikut bermain judi online.
Menurut Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, melalui Kasi Propam Polrestabes Palembang, Kompol AK Ghani, pemeriksaan ponsel personel mereka tersebut dilakukan pada pekan lalu.
"Razia kepemilikan ponsel tersebut dilakukan pada masing - masing satker melalui kepala satker-nya. Misal, Kasat Reskrim merazia anggotanya Unit Reskrim, Kapolsek merazia anggotanya masing - masing Polsek,” ujar Kompol AK Ghani, Kamis (20/6/2024).
Sebelum dilakukan razia tersebut, kata Ghani, semua personel dari tiap-tiap satker telah di absen seluruhnya. Hasil dari razia tersebut, tidak ada yang kedapatan menggunakan aplikasi judi online pada ponsel tiap personel.
"Untuk personel tidak ditemukan adanya aplikasi judi online ataupun pinjaman online, hasilnya nihil,” kata dia.
Bila ada kedapatan personel polisi yang bermain judi online, tegas Ghani, tentu sesuai dengan perintah pimpinan, karena imbas bermain judi online yang bersangkutan tidak masuk kerja, banyak hutang di luar, dan lainnya.
"Kita akan memanggil personel yang bersangkutan untuk diingatkan dan jika masih terus terjadi berulang maka akan segera kita proses,” tandas dia.
Editor : Sidratul Muntaha
Artikel Terkait