WAMENA, iNewspalembang.id – Penjabat (Pj) Gubernur Papua Pegunungan, Velix Vernando Wanggai mengajak seluruh warga untuk mengibarkan bendera merah Putih setengah tiang, sebagai bentuk penghormatan meninggalnya Lukas Enembe.
Ajakan tersebut dituangkan Pj Gubernur Papua Pegunungan lewat Surat Edaran Provinsi Papua Pegunungan bernomor 100.3.4.1/1626/GUB/2023, tertanggal Rabu (27/12/2023).
Ditujukan kepada semua komponen masyarakat, sebagaimana kepada para Bupati Delapan Kabupaten se Provinsi Papua Pegunungan dan para instansi pimpinan pemerintah, TNI/POLRI, pimpinan agama dan pimpinan lembaga kemasyarakatan untuk ikut bersama melakukan pengibaran Bendera Merah Putih setengah tiang.
“Edaran itu tentang pengibaran bedera setengah tiang tanda berkabung atas wafatnya almarhum bapak Lukas Enembe, Gubernur Papua Periode 2013 – 2018 dan 2016 – 2023,” kata dia.
Mantan Deputi Setwapres Bidang Dukungan Kebijakan Pemerintahan dan Wawasan Kebangsaan itu mengungkapkan, surat edaran yang disampaikan tersebut sudah sesuai Pasal 12 Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.
“Pengibaran Bendera Merah Putih dimaksud dilaksanakan selama tiga hari mulai Rabu, 27 Desember 2023 hingga dengan Jumat (29/12/2023) lusa nanti,” tandas dia.
Editor : Sidratul Muntaha
Artikel Terkait