PALEMBANG, iNewspalembang.id – Tersangka kasus dugaan kasus UU ITE, Lina Lutvia alias Lina Mukherjee, menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Khusus Palembang, Selasa (25/7/2023).
Saat tiba di PN Palembang, selebgram yang terjerat kasus UU ITE dengan mengunggah video sambil makan kriuk babi mengucapkan Bismillah itu menyapa awak media dalam keadaan baik-baik saja.
"Aku mau ngomong sedikit saja, bilang sama keluarga saya, saya baik - baik saja disini (Palembang)," ujar dia.
Hanya saja, tak lama berselang mata Lina Mukherjee tampak mulai berkaca-kaca. Nah saat baru terduduk di ruangan sidang, Lina tak bisa menahan menangis.
"Saya merasa sedih, karena saya sangat merindukan keluarga saya yang tinggal di Kalimantan dan saya tidak bisa menghubungi mereka sama sekali selama berada didalam tahanan,” ungkap dia.
Apalagi, berbarengan dengan sidang tersebut, di halaman PN Palembang juga ada pihak yang melakukan aksi demonstrasi terhadap dirinya.
"Saya mohon, tolong jangan ada lagi aksi demo terhadap saya. Saya sungguh menyesal atas kesalahan yang saya lakukan,” kata dia.
Sidang perdana terdakwa pelanggaran UU ITE Lina Mukherjee ini dipimpin Hakim Ketua Romi Sinatra dan dua hakim anggota Agung Ciptoadi dan Pitriadi. Untuk panitera pengganti yakni Jeiny Syahputri.
Editor : Sidratul Muntaha
Artikel Terkait