JAKARTA, iNewspalembang.id – Masyarakat diminta untuk bersabar soal penanganan dugaan penistaan agama yang dilakukan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.
Hal tersebut diutarakan langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada awak media saat berada di Pasar Palmerah, Jakarta, pada Senin (26/6/2023).
Jokowi mengatakan, bahwa telah memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk menangani masalah itu.
"Sabarlah. Saya sudah memerintahkan Pak Menkopolhukam dan Pak Menteri Agama untuk mendalami masalah ini," ujar dia.
Presiden mengungkapkana, bahwa dan pemerintah tidak memberikan dukungan kepada Pondok Pesantren Al Zaytun.
Sementara, sebelumnya Menkopolhukam, Mahfud MD, menerima laporan dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terkait perkembangan tim investigasi terkait Pondok Pesantren Al Zaytun.
Dari laporan Ridwan Kamil, ada tiga pelanggaran yang ditemukan. Pertama, terkait tindak pidana. Kedua, terkait pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh Yayasan Pendidikan Islam (YPI) sebagai lembaga yang mengelola Pondok Pesantren Al Zaytun.
Terakhir, pelanggaran ketiga terkait kondusifitas, ketertiban sosial, dan keamanan karena adanya aksi massa yang terjadi akibat polemik Pondok Pesantren Al Zaytun.
"Tugas Gubernur bersama aparat lainnya, seperti Kabinda, Polda, Kesbang, TNI, dan sebagainya, di Jawa Barat adalah menjaga kondusifitas, ketertiban sosial, dan keamanan," jelas Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, pada Sabtu (24/6/2023) lalu.
Mahfud juga menyerahkan kepada Gubernur Jawa Barat untuk mengkoordinasikan dengan seluruh aparat terkait, bahkan jika perlu berkoordinasi dengan pemerintah pusat mengenai hal-hal tertentu.
“Kami akan membuka jalur komunikasi dengan Gubernur," tandas dia.
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Polemik Ponpes Al Zaytun, Presiden Jokowi Tegaskan Menkopolhukam dan Menag Sedang Bekerja ",
Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/nasional/polemik-ponpes-al-zaytun-presiden-jokowi-tegaskan-menkopolhukam-dan-menag-sedang-bekerja.
Editor : Sidratul Muntaha