Hasil Temuan MUI di Ponpes Al-Zaitun, Ada Indikasi Sesat dan Menyimpang

Widya Michella
Ponpes Al Zaitun, Indramayu, Jabar. (iNewspalembang.id/ist)

JAKARTA, iNewspalembang.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menemukan indikasi yang mengarah pada penodaan agama, kesesatan hingga penyimpangan di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.

Hal itu diketahui setelah Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH M Cholil Nafis baru menyelesaikan penelitian di Ponpes Al-Zaytun, Indramayu tersebut.

"Hari ini laporan final penelitian MUI berkenaan dengan Panji Gumilang dan Pesantren Al-Zaytun. Ada beberapa indikasi yang mengarah pada penodaan agama, kesesatan dan penyimpangan," ujar Cholil, Selasa (27/6/2023). 

Cholil mengungkapkan, bahwa terkait penodaan agama itu terletak pada ucapan Panji yang merendahkan Allah SWT atau menyamakannya dengan manusia.

Panji pernah meragukan Alquran sebagai perkataan Allah dan menilainya sebagai ucapan Nabi Muhammad yang didapat dari wahyu. Lalu kesesatan lain adalah saf salat yang dibuat merenggang.

"Padahal ini berbeda dengan kaidah tafsir yang sudah telah baku," ungkap Cholil.

Kemudian, jelas Cholil, ada pernyataan Panji terkait khatib perempuan bagi laki-laki dalam salat Jumat. Padahal khatib perempuan di salat Jumat untuk laki-laki jelas hukumnya adalah tidak sah dan telah diperkuat dengan fatwa MUI.

"Ini jelas penyimpangan hukum Islam karena semua ulama mengatakan tidak sah perempuan jadi khatib Jumat bagi jemaah laki-laki," jelas dia.

MUI, terang Cholil, atas temuan itu akan segera mengeluarkan fatwa terkait Ponpes Al-Zaytun. Rencananya fatwa akan dikeluarkan pada pekan ini.

"Insya Allah pekan ini kalau tak ada halangan akan dikeluarkan fatwanya. Bismillah, kami ingin kebaikan untuk Indonesia yang sejahtera," tandas dia.



Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Kasus Ponpes Al-Zaytun, MUI Temukan Indikasi Penyimpangan hingga Penodaan Agama ",

Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/nasional/kasus-ponpes-al-zaytun-mui-temukan-indikasi-penyimpangan-hingga-penodaan-agama/2.


 

Editor : Sidratul Muntaha

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network