JAKARTA, iNewspalembang.id - Seluruh kepala daerah diinstruksikan untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang wilayahnya berpotensi terjadi karena dampak fenomena El Nino.
Instruksi yang diterbitkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian itu, tertuang dalam Inmendagri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kesiapsiagaan Pemerintah Daerah Dalam Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan.
Nah dalam Inmendagri itu, semua kepala daerah diminta berperan menjadi pemimpin satgas karhutla. Karena, fenomena El Nino ini bisa berdampak pada kemarau panjang yang berpotensi menyebabkan daerah-daerah di Indonesia mengalami kekeringan hingga karhutla. Atas dasar itulah, Mendagri menginstruksikan agar para kepala daerah berperan aktif.
Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA menyampaikan, penanggulangan bencana karhutla ini tidak bisa dikerjakan secara parsial apalagi ego sektoral, karena peristiwanya seringkali melintasi batas administrasi provinsi maupun kabupaten/kota.
"Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi musim kemarau tahun ini akan lebih kering dari tahun-tahun sebelumnya akibat adanya fenomena El Nino. Puncak musim kemarau tahun 2023 diprediksi terjadi pada Agustus," kata dia, melalui keterangan resminya, Selasa (23/5/2023).
Syafrizal mengungkapkan, perlu langkah-langkah antisipatif konkret di lapangan untuk mitigasi risiko bencana. Salah satu bencana yang berpotensi terjadi di daerah yakni karhutla.
Inmendagri ini, sambung dia, telah menyusun langkah yang sistematis, mulai dari upaya pencegahan sampai penanggulangan, maka dari itu lakukan terus patroli bersama untuk pencegahan dan pemantauan titik api dengan memanfaakan teknologi satelit dan pemeriksaan lapangan.
Faktor pembiayaan juga, jelas Syafrizal, memainkan peranan sangat penting. Melalui Inmendagri ini, para kepala daerah diminta memastikan tersedianya alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara optimal untuk pencegahan dan penanggulangan bencana karhutla.
"Pencegahan dan penanggulangan karhutla bukan sekedar wacana, tapi harus aksi nyata, dengan demikian komitmen dari para kepala daerah termasuk DPRD harus diaktualisasikan dalam alokasi anggaran pada APBD di daerah masing-masing," tandas dia.
Editor : Sidratul Muntaha
Artikel Terkait