Respons Febrie Adriansyah Soal Uang dan Emas Temuan Polri Disebut Berkaitan dengan Jampidsus

Tim iNews.id
Jampidsus Febrie Adriansyah saat memberikan tanggapan terkait kasus korupsi besar yang dilakukan tim gabungan Polri. (iNews.id/tangkap layar)

JAKARTA, iNewsPalembang.id - Penanganan kasus korupsi besar yang dilakukan tim gabungan Polri membuat Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah angkat bicara.

Menurut Febrie, pihaknya tentu menghormati semua proses yang lagi dijalankan Korps Bhayangkara tersebut.

"Semua proses penegakan hukum kita akan menghargai dan menghormati," ujar dia di Gedung Jampidsus, Kejagung, Jumat (10/7/2026).

Terhadap keterkaitan Jampidsus dengan bisnis kafe yang ada di Cipete, Febrie mengatakan, masih menunggu proses penyidikan Polri dan Jampidsus tidak ada kaitannya.

"Terkait pemberitaan-pemberitaan itu, makanya kita tunggu bagaimana nanti hasil proses penyidikan dan sekali lagi dapat saya jelaskan, bahwa Jampidsus tidak ada kaitan dengan apa yang telah diberitakan di medsos seperti di Cipete," tegas dia.

Kemudian, ungkap Febrie, soal temuan uang hingga emas di Sentul saat penggeledahan polisi, hal tersebut bisa ditanyakan ke orang-orang yang ada di lokasi penggeledahan itu.

"Bagaimana ada uang yang ditemukan di rumah Sentul, itu ada yang punya, ada kegiatannya, orang-orang kegiatan bisa ditanya, ada bangunannya, bisa nanti dicek, tetapi tentunya ini tidak akan dijelaskan saat ini namun akan dijelaskan dalam satu proses acara yang benar," ungkap dia.

Untuk diketahui, sebelumnya Kortas Tipikor Polri bersama Polda Metro Jaya menyita sejumlah dokumen dan komputer saat menggeledah sebuah ruko di kawasan Jalan Asem II, Cipete Selatan, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026) dini hari. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menjelaskan, proses penggeledahan berlangsung hingga dini hari. 

"Pada saat sekarang, banyak dokumen yang akan dilakukan, diamankan oleh teman-teman penyidik, termasuk ada komputer dan barang-barang lainnya," ujarnya.

Budi menambahkan, ruko di Jalan Asem II tersebut merupakan lokasi ke-13 dalam rangkaian penggeledahan yang dilakukan tim gabungan Kortas Tipikor Polri bersama Polda Metro Jaya terkait pengusutan tiga kasus dugaan korupsi batu bara, Asabri dan Krakatau Steel.

Editor : Sidratul Muntaha

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network