Soroti Kesiapan 277 Perusahaan Sawit di Sumsel Hadapi Karhutla, Menteri LH Siapkan Sanksi Tegas

Bambang Irawan
Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq didampingi Gubernur Sumsel Herman Deru dan Bupati OKI, Muchendi Mahzareki, saat memberikan keterangan kepada media, di Hotel Aryaduta Palembang, Sabtu (24/5/2025). (iNewspalembangid/Bambang Irawan)

PALEMBANG, iNewspalembang.id - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq menyebut, perlu langkah konkret bagi perusahaan konsesi perkebunan sawit untuk mencegah dan menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Berdasarkan data satelit, hingga saat ini tercatat karhutla di Sumsel hanya seluas 5 hektare. Mesk begitu, Hanif, mengingatkan potensi risiko yang lebih besar jika tidak diantisipasi dengan baik.

“Kita tidak boleh berandai-andai bahwa hujan akan terus turun. Perusahaan harus mematuhi mandat Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 dan peraturan menteri terkait. Saya telah menyurati gubernur untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kesiapan SDM, peralatan, dan pendanaan di setiap perusahaan konsesi sawit,” ujar dia, saat konferensi pers di Palembang, Sabtu (24/5/2025).

Bagi perusahaan yang tidak memenuhi kewajibannya, kata Hanif, maka akan diberikan sanksi tegas. Sanksi berupa paksaan pemerintah ini akan dijalankan, bila dalam waktu tiga bulan perusahaan tidak melengkapi regu pemadam kebakaran, peralatan, dan pendanaan untuk penanganan karhutla.

“Gubernur, dengan bantuan bupati, bertugas mengevaluasi dan memberikan sanksi. Jika gubernur tidak menjalankan, pemerintah pusat akan turun tangan untuk memastikan sanksi tersebut dilaksanakan,” tegas dia.

Hanif mengungkapkan, berdasarkan data dari Kementrian Lingkuhan Hidup (KLH), di wilayah Sumbagsel ada 400 perusahaan perkebunan sawit, dengan 277 di antaranya berada di Sumsel. Seluruh perusahaan ini diwajibkan memiliki kesiapan penuh menghadapi ancaman karhutla.

KLH juga mencatat, sambung dia, keberhasilan upaya pemerintah dalam menurunkan angka kebakaran hutan secara signifikan. Dibanding tahun 2023 yang mencatatkan kebakaran hingga 100 juta hektare, pada tahun 2024 hanya terjadi kebakaran seluas 1.000–3.000 hektare.

“Sumsel dan Jambi menjadi contoh keberhasilan menekan titik api. Pengalaman ini perlu ditingkatkan untuk memastikan kejadian serupa dapat diminimalkan di daerah lain,” ungkap dia.

Hanif menjelaskan, kendati Sumsel mencatatkan karhutla yang relatif kecil, namun wilayah lain seperti Kalimantan Barat (400 hektare) dan Riau (600 hektare) masih menjadi perhatian utama.

“Upaya pengawasan ketat akan terus dilakukan untuk memastikan kesiapan seluruh perusahaan konsesi dalam mencegah karhutla,” jelas dia.

“Ini tanggung jawab kita bersama. Tak hanya pemerintah, tetapi juga pihak swasta. Kepatuhan pada regulasi bukan hanya soal sanksi, namun untuk melindungi masyarakat dan ekosistem kita,” tandas dia.

Editor : Sidratul Muntaha

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network