Soal Antrean Panjang di SPBU dan Ada Peristiwa Pidana, LBH Peduli Migas Sumsel Soroti Distribusi BBM
PALEMBANG, iNewsPalembang.id - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Peduli Migas Sumsel menyoroti distribusi BBM khususnya jenis solar di Provinsi Sumsel yang mengalami kelangkaan.
LBH Peduli Migas Sumsel menilai, dampak dari kelangkaan BBM tersebut, tak hanya membuat semua SPBU di wilayah Sumsel mengalami antrean yang panjang. Lebih dari itu, imbas antrean itu mengakibatkan terjadi peristiwa pidana berulang di Kota Palembang.
Menurut Ketua LBH Peduli Migas Sumsel, Bagus Edi Gunawan SH MH, terhadap kebijakan distribusi BBM untuk wilayah Sumsel saat ini, dimungkinkan bisa menjadi cela dugaan penyelewengan.
"Setelah melihat kondisi ril di lapangan sepanjang tahun ini, semua menjurus pada adanya indikasi praktik mafia BBM subsidi, sebagai salah satu penyebab antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU. Ini menjadi perhatian serius kami,' ujar dia, Selasa (14/7/2026).
Bagus mengatakan, terbatasnya pasokan BBM hingga saat ini sudah mengganggu instrumen pertumbuhan ekonomi di Sumsel. Karena, kebutuhan akan BBM, khususnya Bio Solar sangat dibutuhkan untuk jasa angkutan yang berperan dalam pendistribusian logistik di Sumsel.
"Ini fakta nyata yang kita didepan kita dan hingga saat ini tidak ada tindakan nyata dari pihak pemerintah, maupun aparat penegak hukum (APH). Tentu ini bukan hal yang bisa dipandang sebelah mata," kata dia.
LBH Peduli Migas Sumsel berharap, ungkap Bagus, pihak kepolisian, kejaksaan, TNI dan pemangku kebijakan bisa menindaklanjuti permasalahan ini secara komprehensif.
"Kami harap APH melakukan langkah-langkah penyelidikan, pencegahan, dan penegakan hukum secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu," ungkap dia.
Persoalan antrean solar subsidi di SPBU ini, jelas Bagus, bukan hanya mengganggu kelancaran lalu lintas dan aktivitas ekonomi masyarakat, tetapi berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, serta kesalahpahaman yang berujung merenggut korban jiwa.
"Bila benar ada praktik penyalahgunaan distribusi BBM subsidi, maka hal ini telah merugikan negara dan masyarakat yang berhak menerima subsidi," jelas dia.
Meski begitu, terang Bagus, LBH Peduli Migas Sumsel meyakini APH di Sumsel punya kemampuan untuk mengungkap, bila ada dugaan pelanggaran hukum yang menjurus ke Tipikor, baik yang melibatkan pelangsir, penyalahgunaan barcode, oknum di SPBU, maupun pihak lain yang menjadi bagian dari jaringan tersebut.
Karena memang sudah saatnya Polda Sumsel, Kejati Sumsel dan Kodam II/Sriwijaya dapat menindak aktor intelektual dari pelaku penyelewengan BBM yang marak terjadi di Sumsel.
"Kepercayaan masyarakat terhadap APH akan semakin meningkat, bila persoalan yang menjadi perhatian publik ini dapat ditangani secara terbuka, profesional, dan berkeadilan," terang dia.
Selain itu, LBH Peduli Migas Sumsel pun menyoroti sektor pertambangan terkhusus batubara yang dinilai sanksi terhadap dugaan penyelewengan.
"Karena kami mendapat informasi, bahwa distribusi batubara juga banyak di ekspor, sedangkan kebutuhan dalam negeri seperti contohnya pasokan batubara dalam pembangkit listrik juga masih minus," tandas dia.
Editor : Sidratul Muntaha
Artikel Terkait
