Hukuman Pidana Penjara 8 Tahun Berakhir, Anas Urbaningrum Bakal Beri Kejutan untuk SBY

Carlos Roy Fajarta
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, akan mengakhiri hukuman penjara selama delapan tahun di Lapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/4/2023) besok. (iNewspalembang.id/ist)

JAKARTA, iNewspalembang.id – Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, kembali menghirup udara segar setelah menjalani hukuman penjara selama delapan tahun di Lapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/4/2023) besok.

Nah, perihal bebasnya Anas dari Sukamiskin ini, banyak pihak yang menyebut akan ada kejutan dari Anas yang berkaitan dengan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). 

Menurut Kornas Sahabat Anas Urbaningrum, Muhammad Rahmad, munculnya banyak pertanyaan soal seperti apa isi pidato Mas Anas, pihaknya menyebut bahwa Mas Anas akan memberikan kejutan pada pidatonya besok.

Namun, sambung Rahmad, isi pidato Anas tidak berkaitan dengan Ketum DPP Partai Demokrat saat ini yakni Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melainkan berkaitan dengan ayah dari AHY, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Mas Anas tidak punya urusan dengan AHY tapi memiliki agenda khusus dengan SBY," ujar Muhammad Rahmad, Senin (10/4/2023).

Editor : Sidratul Muntaha

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network