PALEMBANG, iNewspalembang.id – Setelah menerima SK Definitif kepengurusan DPP Partai Amanat Nasional (PAN), pengurus harian DPD PAN Ogan Ilir yang baru langsung melakukan koordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Ogan Ilir.
Seperti diketahui, pascapengunduran diri Ketua DPD PAN Ogan Ilir Rusdi Tahar pada 9 Desember 2022 lalu, sehari berselang atau pada 10 Desember 2022, DPW PAN Sumsel secara resmi menunjuk Plt Ketua DPD PAN Ogan Ilir kepada Arsudin Ruslan ST.
Kemudian, pada tanggal 19 Januari 2023 lalu, DPP PAN mengeluarkan SK Definitif kepada Arsudin Ruslan sebagai Ketua DPD PAN Ogan Ilir dan jajaran pengurus harian.
Arsudin mengatakan, setelah mendapat amanah dari DPW PAN Sumsel sebagai Plt Ketua DPD PAN Ogan Ilir dan dilanjutkan dengan dikeluarkan SK definitif dari DPP PAN, pihaknya langsung diberi sejumlah tugas.
“Setelah kepengurusan definitif, DPD PAN Ogan Ilir ditargetkan menyiapkan saksi untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, dan menyiapkan bakal calon legislatif (Bacaleg),” ujar dia, Selasa (31/1/2023).
Berikutnya, ungkap Arsudin, jajaran pengurus harian DPD PAN Ogan Ilir dan seluruh anggota Fraksi PAN melakukan koordinasi bersama Forkopimda Ogan Ilir. Pertama kali melakukan audensi dan menyampaikan Salinan SK definitif Ketua DPD PAN Ogan Ilir kepada Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar.
“Saat ketemu Bupati hari ini, beliau menyambut baik dengan terbentuknya susunan kepengurusan DPD PAN Ogan Ilir yang baru. Pak Bupati berharap tetap terbangun sinergitas, karena PAN juga merupakan partai pengusungnya pada Pilbup 2021 lalu,” ungkap Anggota Komisi II DPRD Ogan Ilir itu.
Sementara, Sekretaris DPD PAN Ogan Ilir Indra Laksaguna ST menuturkan, setelah beraudensi dengan Bupati Ogan Ilir, Ketua DPD PAN Ogan Ilir dan jajaran pengurus harian melanjutkan roadshow ke KPU Ogan Ilir.
“kita juga menyampaikan salinan SK definitif kepengurusan DPD PAN Ogan Ilir yang baru. Alhamdulillah KPU Ogan Ilir juga sudah menerima SK dari DPP (PAN). Setelah ini kita siap untuk menyongsong Pileg 2024 dengan target satu kursi satu dapil (SKSD),” tutur dia.
Setidaknya, jelas Indra, pada tahun 2024 mendatang Fraksi PAN DPRD Ogan Ilir memiliki 5 kursi dan PAN menjadi salah satu unsur pimpinan DPRD.
Editor : Sidratul Muntaha
Artikel Terkait