Larangan Konsumsi Obat Sirup, Kemenkes Klaim Berhasil Turunkan Kasus Gangguan Ginjal Akut

Muhammad Sukardi
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin (FOTO : INEWS.ID)

JAKARTA, iNewspalembang.id - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebut jika setelah pihaknya mengeluarkan keputusan untuk pelarangan mengonsumsi obat sirup bagi anak anak pascamencuatnya kasus gangguan ginjal akut, angka pasien mengalami penurunan. 

Bahkan di salah satu rumah sakit, RSCM Jakarta, pasien bayi mengalami penurunan. Tenaga kesehatan setempat mencatat, untuk satu kasur ICU yang digunakan 2 - 3 pasien bayi, tidak terjadi lagi. 

"Sejak kami mengeluarkan imbauan untuk menghentikan konsumsi obat cair sementara. Terjadi penurunan pasien baru masuk rumah sakit," kata Menkes Budi dalam konferensi pers virtual, Senin (24/10/2022).

Menkes mengatakan memang ada dampak nyata kebijakan yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan (Kemkes) terkait dengan menghentikan sementara penggunaan obat cair untuk anak-anak. Kemkes juga sudah mencabut penggunaan obat cair tertentu yang dinyatakan aman dari cemaran etilen glikol dan dietilen glikol. 

Mengacu pada update data kasus harian, gangguan ginjal akut hingga 23 Oktober 2024 total kasusnya adalah 245 kasus di 26 provinsi. Total kematian sudah ada 141 kasus dengan 38 pasien gangguan ginjal sudah dinyatakan sembuh.

Artikel Asli 
https://www.inews.id/lifestyle/health/menkes-ungkap-larangan-minum-obat-sirop-berhasil-turunkan-jumlah-pasien-gangguan-ginjal-akut


Editor : Sidratul Muntaha

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network