PALEMBANG, iNews.id - Pelaku investasi bodong pempek dos cabe, akhirnya berhasil diamankan Unit 4 Subdit 3 Jatanras Polda Sumatera Selatan (Sumsel ). Pelaku bernama Radah Gladis Meychindi (24) warga Jalan KH Azhari, Lr Kedemangan, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang, Rabu (18/5/2022), pelaku meraup hingga Rp1,2 Miliar dari investasi bodong ini.
Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Agus Prihandinika mengatakan, tersangka sempat bersembunyi di apartemennya di Jakarta sejak bulan Maret 2022, dan pulang lebaran kemarin. Tersangka disangkakan melakukan tindak penipuan dan penggelapan pasal 372 dan 378 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
"Modusnya, pelaku menawarkan sejumlah bisnis yang sebelumnya dijalankan dengan menjanjikan keuntungan sebesar 20 persen. Laporan dari korban yang kami terima baru satu korban dan jika ada korban lain yang merasa dirugikan silakan melapor,” kata Agus, Rabu (18/5/2022).
Untuk diketahui, sebelumnya ratusan orang didominasi emak-emak tertipu investasi makanan jenis pempek dos cabe, seafood dan galery gladis. Modus pelaku menawarkan keuntungan sebanyak 20 persen dari setiap modal yang diberikan korban.
Selain pempek dos, ada juga bisnis selain makanan yang dijalankan oleh pelaku. Total sekitar Rp1,2 miliar yang diraup pelaku dari sekitar 100 orang member.
Sementara itu, tersangka Radah mengaku, awalnya usaha pempek dos cabe, pecel salon dan gerai pakaian jadi tersebut dijalankannya dengan sistem pinjam modal, namun lambat laun usaha tersebut menjadi investasi.
"Seingat saya ada 100 orang member ikut menanamkan modalnya, jumlah pastinya saya kurang tahu, karena yang tahu itu admin saya. Admin saya ada enam orang,” ia mengungkapkan.
Menurut Radah, usaha investasi mulai rugi sejak awal bulan Oktober 2021, semenjak itu investasi yang ditanamkan para nasabahnya untuk gali lubang tutup lubang. "Total investasi keseluruhan yang masuk mencapai Rp1,2 miliar. Tapi, habis untuk mengembalikan uang member yang rata-rata kebanyakan wanita, sekarang masih ada sekitar 50 persen,” ucap dia.
Editor : Agustian Pratama