get app
inews
Aa Text
Read Next : Ini Dasar Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas ke Bareskrim Polri

Ini 5 Artis yang Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Dugaan Investasi Bodong Robot Trading Net89

Kamis, 23 Januari 2025 | 11:45 WIB
header img
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf (tengah). (iNEWSpalembang.id/Foto: Riyan Rizki Roshali)

JAKARTA, iNEWSpalembang.id – Lima artis yang diduga terjerat perkara dugaan investasi bodong robot trading Net89 diperiksa penyidik Bareskrim Polri.

Seperti diketahui, bahwa terkait kasus pada 2022 lalu itu ada lima artis yang sempat dipolisikan yakni, YouTuber Atta Halilintar, penceramah Taqy Malik, keyboardist Kevin Aprillio, drummer band Nidji Adri Prakarsa dan motivator Mario Teguh.

Menurut Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf, untuk saat ini lima artis yang terkait kasus tersebut masih diperiksa sebagai saksi.

“Status artis pada saat itu sudah dilakukan pemeriksaan. Saat ini juga tetap dilakukan pemeriksaan dengan BAP yang sudah ada,” ujar dia kepada awak media, Kamis (23/1/2025).

Helfi mengatakan, keterangan yang disampaikan oleh lima artis saat pemeriksaan, akan menguatkan berkas perkara para tersangka robot trading Net89. 

“Ini tidak akan mengurangi saksi-saksi yang sudah ada kemarin di tahap pertama pemberkasan yang pertama itu. Jadi, tetap ditambahkan dengan saksi yang lain. Itu jadi hanya menguatkan saja," kata dia.

Kasus dugaan penipuan investasi berbentuk robot trading Net89 dengan total korban 7.000 orang tersebut dilaporkan ke Bareskrim Polri pada 26 Oktober 2022. Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/0614/X/2022/SPKT/Bareskrim Polri. 

Pihak Bareskrim Polri sendiri telah menetapkan 14 tersangka dan satu korporasi dalam kasus tersebut. Sembilan di antaranya ditahan, dua orang tidak ditahan karena sakit dan tiga lainnya buron.

"Dari hasil penyidikan kita, kita telah menetapkan 15 tersangka,” tandas dia.

Editor : Sidratul Muntaha

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut