get app
inews
Aa Text
Read Next : Tim Karate Polda Sumsel Sabet Juara Umum Piala Pangdam II Sriwijaya 2024 Open Tournament

Jatanras Polda Sumsel Gerebek Warnet Penyedia Akun Judi Online di Palembang

Kamis, 01 September 2022 | 14:55 WIB
header img
Tersangka judi online di Lorong Sungai Aur, SU I Palembang saat dihadirkan pada ungkap kasus, usai digerebek itm Jatanras Polda Sumsel, Kamis (1/9/2022). (iNewspalembang.id/ist)

PALEMBANG, iNewspalembang.id – Salah satu lokasi warnet penyedia akun judi online jenis slot dan poker di Seberang Ulu (SU) I Palembang, digerebek Jatanras Polda Sumsel.

Dari penggerebakan tersebut, pihak Jatanras Polda Sumsel menangkap enam orang yang salah satunya adalah pemilik warnet Loly Net di Lorong Sungai Aur, SU I Palembang.

Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Anwar Reksowidjojo mengatakan, saat penggerebekan diketahui bahwa, warung internet itu digunakan sebagai tempat perjudian online.

Keenam orang yang ditangkap dalam penggerebekan itu pemilik warnet Loly Net, Ernes (34), dan lima pemain yakni Taufik (22), Hendri (39), Andre (39), Budi (34) dan Supriyadi (32).

"Sebagai pemilik warnet menyediakan akun judi online, modus yang dilakukan Ernes ini dapat digunakan oleh pengunjung dan pelanggan warnet di tempatnya," kata dia.

Anwar mengungkapkan, pemilik warnet Loly Net juga menyediakan rekening untuk deposit dan juga penampungan kemenangan. warnet yang sudah beroperasi selama tiga tahun itu, sambung dia, setiap minggunya pelaku menerima keuntungan lebih dari Rp2 juta dari bisnis gelapnya ini.

“Setiap kali pelanggannya menang maka tersangka Ernes akan memotong lima persen," ungkap dia.

Polda Sumsel menyita delapan unit PC beserta perangkat lainnya seperti CPU, layar monitor, keyboard, dan mouse. Lalu satu buah buku tabungan atas nama Ernes, satu buah ponsel Nokia, uang yang menjadi modal senilai Rp3,5 juta, dan uang Rp470.000 dari deposit pemain.

"Para tersangka terancam dijerat pasal 303 KUHP jo pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman penjara sepuluh tahun," tegas dia.

Sementara, pelaku Ernes menyatakan, memiliki ide menyediakan jasa perjudian online tersebut karena melihat warnet lainnya yang lebih dulu.

“Satu hari bisa mendapatkan keuntungan ratusan ribu rupiah. Pelanggan rata-rata masih dikenal karena temen di lorong. Sehari bisa dapat dua ratus sampai tiga ratus ribu," ujarnya berkilah.

Editor : Sidratul Muntaha

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut