PALEMBANG, iNewspalembang.id – PT Solid Gold Berjangka diminta untuk mengembalikan uang nasabah mereka yang jumlahnya mencapai miliaran rupiah.
Permintaan tersebut disampaikan massa Sriwijaya Corruption Watch (SCW), yang menggelar aksi demo di depan Kantor Solid Gold Berjangka, di Jalan Sumpah Pemuda, Selasa (10/8/2022).
Menurut Direktorat Eksekutif SCW, M Sanusi AS, ada sekitar 14 nasabah yang melapor dengan pihaknya bahwa mereka merasa ditipu.
“Sekitar Rp3 miliar total dana para nasabah ini," ujar dia pada aksi, Selasa (10/8/2022).
Atas dasar itu, ungkap dia, pihaknya mendesak PT Solid Gold Berjangka Palembang untuk mengembalikan dana yang diinvestasikan oleh nasabahnya.
"Kami menyerukan kepada Polda Sumsel untuk segera mengusut tuntas secara mendalam, terkait hal itu, dan meneliti serta melakukan investigasi terhadap PT Solid," ungkap dia.
SCW menilai, ungkap dia, bahwa perusahaan ini diduga merupakan perusahaan Investasi bodong. Bila tidak ada kejelasan dari pihak PT Solid Gold Berjangka Palembang, maka SCW akan melanjutkan aksi ke BAPPEBTI Jakarta dan Kementrian Perdagangan RI.
“Kami minta PT Solid Gold Berjangka untuk membalikan uang nasabah yang sampai sekarang ini belum dikembalikan,” tandas dia.
Editor : Sidratul Muntaha