JAKARTA, iNewspalembang.id – YouTuber Atta Halilintar belum mau mengeluarkan komentar banyak, terkait keterlibatannya dalam kasus dugaan penipuan robot trading Net89.
Saat ditemui di kawasan Kebon Jeruk Jakarta Barat, suami Aurel Hermansyah hanya menyebut bahwa menyerahkan semuanya ke pada pihak wajib.
"Nanti pihak yang berwajib yang ngomong ya," ujar dia.
Terlebih ketika awak media mengejar dan menanyakan sejumlah hal terkait dugaan keterlibatan penipuan berkedok investasi bodong yang menyeret namanya itu.
"Soalnya takut salah ngomong," ujar Atta, yang memilih untuk lebih berhati-hati, sambil langsung buru-buru masuk ke mobil dan meninggalkan awak media.
Atta Halilintar sendiri lewat akun Instagram pribadinya menegaskan, tidak pernah ikut bermain robot trading Net89. Dia hanya melelang handband atau bandana-nya yang kerap dipakai saat merintis karier.
Nah, founder Net89, Reza Paten, berhasil melelang bandana tersebut seharga Rp2,2 miliar. Lalu hasil dari lelang itu diketahui digunakan untuk membangun tempat penghafal Al Quran dan pembangunan masjid.
"Dengan tujuan dana hasil lelang itu akan digunakan untuk membantu pembangunan tempat penghafal Al Quran dan juga pembangunan masjid. Jadi kalau dibilang saya main robot trading atau di dalam robot trading Net89. Saya sama sekali tidak mengerti dan tidak pernah ikut trading robot," tulis Atta Halilintar di Instagram Story belum lama ini.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Atta Halilintar bersama empat public figure lainnya, seperti Mario Teguh, Kevin Aprilio, Taqy Malik dan Adri Prakarsa dilaporkan 230 korban dugaan penipuaan robot trading Net89 ke Bareskrim Mabes Polri pada Rabu (26/10/2022). Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/0614/X/2022/SPKT/Bareskrim Polri.
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Kata Atta Halilintar Usai Dipolisikan Terkait Kasus Dugaan Penipuan Robot Trading ",
Klik untuk baca: https://www.inews.id/lifestyle/seleb/kata-atta-halilintar-usai-dipolisikan-terkait-kasus-dugaan-penipuan-robot-trading.
Editor : Sidratul Muntaha