3 Korban Bus ALS Dirujuk ke RS Bhayangkara Palembang, 1 Dibawa Pakai Helikopter Polri
MURATARA, iNewspalembang.id – Satu korban selamat kecelakaan maut bus ALS dan truk tangki BBM di Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Ngadiono (44), dirujuk ke RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang menggunakan helikopter milik Polri, Jumat (8/5/2026).
Korban Ngadiono yang mengalami luka bakar cukup serius di sejumlah bagian tubuh dan wajah akibat kecelakaan itu, diberangkatkan dari RSUD Rupit sekitar pukul 09.00 WIB dan tiba di RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang sekitar pukul 11.40 WIB.
Saat tiba di RS Bhayangkara, korban langsung mendapat penanganan dari tim medis. Ngadiono masih menggunakan sejumlah alat bantu medis seperti infus dan oksigen saat dipindahkan dari helikopter menuju ruang perawatan.
Korban tampak dalam kondisi sadar, walau mengalami luka cukup serius. Tim dokter dan perawat terus mendampingi selama proses pemindahan pasien untuk memastikan kondisinya tetap stabil.
Kepala Rumah Sakit (Karumkit) RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang, Kombes Pol dr Budi Susanto menyebut, selain korban Ngadiono, ada juga dua korban selamat lainnya yang dirujuk dari RSUD Rupit ke Palembang, yakni Jumiatun (35) dan M Tarul (31).
Budi menilai, proses evakuasi dilakukan melalui udara maupun jalur darat dengan mempertimbangkan kondisi masing-masing pasien.
“Pertimbangannya apakah kondisi pasien cukup transportable untuk dipindahkan atau dievakuasi. Pasien memerlukan perawatan dan pengobatan yang lebih invasif serta penanganan lebih lanjut,” ujar dia.
Budi melanjutkan, ketiga korban dirujuk ke RS Bhayangkara Moh Hasan lantaran membutuhkan perawatan intensif dengan fasilitas yang lebih lengkap, terutama untuk penanganan luka bakar.
"Rumah sakit telah menyiapkan berbagai fasilitas medis dan tenaga kesehatan untuk mendukung proses pemulihan korban agar kondisinya terus membaik dan terhindar dari infeksi akibat luka bakar yang dialami," kata dia.
"Kami berupaya memberikan penanganan maksimal untuk para korban selamat,” tandas dia.
Editor : Sidratul Muntaha