get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Tangkap Mantan Polisi di Lubuklinggau, Kedapatan Bawa Paket Narkoba Jenis Sabu

Pakai Atribut Lengkap dan Lakukan Pungli, Polisi Pecatan di Lubuklinggau Ini Diciduk Aparat

Rabu, 08 Juli 2026 | 19:29 WIB
header img
Kasi Humas Polres Lubuklinggau, AKP Alwi , menunjukan barang bukti atribut polisi yang dipakai polisi pecatan, pelaku pungli, Rabu (8/7/2026). (iNewsPalembang.id/ist)

LUBUKLINGGAU, .iNewsPalembang.id - Polisi pecatan yang pernah berdinas di Polres Lubuklinggau, Bripka EF, diciduk aparat usai melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk di Kota Lubuklinggau.

Penangkapan tersebut, setelah aksi yang dilakukan EF di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Taba Koji, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Selasa (7/7/2026) dini hari itu viral di media sosial (medsos).

Dalam video ber judul 'Subuh-subuh sudah kena pungli di Kota Lubuklinggau' itu, terlihat pelaku EF mengenakan seragam polisi yang menggunakan sepeda motor, menghampiri dan menghentikan truk di tengah jalan. 

Selanjutnya, pelaku EF meminta uang kepada sopir truk tersebut. Merasa tidak memiliki pilihan lain, sopir itu memberikan uang sekitar Rp30 ribu. Nah setelah video itu viral, jajaran Polsek Lubuklinggau Timur menciduk pelaku di rumahnya di Jalan Timur, Kelurahan Jawa Kanan SS, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.

Menurut Kasi Humas Polres Lubuklinggau, AKP Alwi, pelaku berinisial EF itu merupakan mantan polisi dengan pangkat terakhir Bripka. Pelaku dijatuhi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) pada 2025 dalam kasus narkoba.

"Memang yang bersangkutan ini pernah berdinas di Polres Lubuklinggau dan telah di-PTDH pada tahun 2025 karena kasus narkoba. Sejak itu sudah tidak pernah masuk dinas," ujar dia, Rabu (8/7/2026). 

Alwi mengatakan, pelaku menjalankan aksinya dengan mengenakan atribut kepolisian dan menggunakan sepeda motor untuk meminta uang kepada para sopir. Kemudian, dari hasil pemeriksaan juga, urine pelaku juga dinyatakan positif narkoba.

"Pelaku sudah diamankan di Mapolres Lubuklinggau dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku," kata dia.

Alwi menduga, motif pelaku melakukan pungli untuk mendapatkan tambahan uang. Soal sudah berapa lama pelaku beraksi dan jumlah korbannya, penyidik masih melakukan pendalaman.

"Korban dalam video masih akan kami mintai keterangan. Kami juga akan mendalami kemungkinan adanya korban-korban lainnya," tandas dia.

Editor : Sidratul Muntaha

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut