Cemarkan Nama Baik, Pria Palembang Ini Laporkan Balik Perempuan dan Warga Prabumulih ke Polisi
Junaidi alias Ajun (51), melaporkan balik Yanti (37), atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik ke SPKT Polrestabes Palembang, Senin (16/6/2025) siang.