get app
inews
Aa Text
Read Next : Residivis Narkoba Perempuan Asal Lubuklinggau Ini Kembali Dicokok Aparat Lewat Under Cover Buy

Berawal dari KDRT, Pria Asal Lubuklinggau Ini Nekat Bakar Rumah Mertua hingga 11 Bangunan Ikut Ludes

Sabtu, 18 Juli 2026 | 17:30 WIB
header img
Rumah mertua yang dibakar pelaku di Jalan Maluku, RT 04, Kelurahan Jawa Kanan SS, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Lubuklinggau, pada Jumat (17/7/2026) kemarin. (iNewsPalembang.id/ist)

LUBUKLINGGAU, iNewsPalembang.id - Berawal dari emosi tehadap istri, pria berinisial MSE (32) asal Lubuklinggau, nekat membakar rumah mertua, hingga rembetan api melahap 11 bangunan di sekitarnya.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Maluku, RT 04, Kelurahan Jawa Kanan SS, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Lubuklinggau, pada Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 18:00 WIB.  

Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Timur, Ipda Vherry Andora menyatakan, untuk saat ini pelaku MSE masih ditahan di Polres Lubuklinggau terkait perkara dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya berinisial SU. Terhadap kasus kebakaran, pihaknya masih melakukan penyelidikan terlebih dahulu. 

"Permasalahan ini berawal, karena pelaku diduga kerap mengganggu dan menggoda adik iparnya melalui pesan singkat. Pelaku disebut mengajak korban tidur bersama hingga mengirim tautan video pornografi," ujar dia, Sabtu (18/7/2026). 

"Perbuatan itu akhirnya diketahui oleh istrinya dan dia melaporkan hal itu kejadian kepada orang tua pelaku melalui pesan WhatsApp," imbuh dia. 

Vherry menceritakan, ketika mengetahui istrinya melaporkan ke polisi, pelaku lantas emosi dan melakukan KDRT terhadap istrinya. Dari penuturan sang istri, pelaku melempar timbangan besi hingga melukai kepala dan tangan korban.

"Akibat kejadian itu korban mengalami luka di bagian kepala hingga berdarah dan tangannya patah sehingga harus menjalani perawatan di rumah sakit," kata dia.

Saat melakukan penganiayaan tersebut, ungkap Vherry, bahwa pelaku juga mengancam akan membakar rumah orang tua korban bila melaporkan kejadian itu ke polisi.

"Namun istrinya tetap melaporkan kasus KDRT itu ke Polres Lubuklinggau pada Selasa (14/7/2026) kemarin," ungkap dia. 

Vherry menjelaskan, pelaku membakar rumah mertuanya menggunakan BBM jenis pertalite yang dimasukkan ke botol air mineral. BBM itu lalu disiramkan ke lantai kayu bagian dapur rumah dan dibakar menggunakan korek api, hingga akhirnya kobaran api menyebar dan membakar sebanyak 11 bangunan. 

"Mereka ini awalnya tinggal di Perumahan Green Mulia II, Kelurahan Marga Rahayu, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II. Namun diduga terjadi perselisihan itu, korban tinggal di rumah orang tuanya di Jalan Maluku, lokasi yang kemudian menjadi sasaran pembakaran oleh pelaku," jelas dia.

Vherry melanjutkan, setelah menerima laporan dan dibantu jajaran Unit Reskrim Polres Lubuklinggau melakukan pengejaran terhadap pelaku. Akhirnya pelaku berhasil ditangkap di rumahnya sekitar pukul 21.00 WIB usai kejadian pembakaran. 

"Pada peristiwa kebakaran ini tidak ada korban jiwa, tapi ada satu anggota damkar yang terjatuh dari lantai dua saat melakukan proses pemadaman. Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan," tandas dia.

Editor : Sidratul Muntaha

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut