KPK Sita Uang Tunai hingga Rekening Rp2 Miliar Terkait OTT Bupati Muara Enim
JAKARTA, iNewsPalembang.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan sejumlah barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Dalam operasi OTT KPK tersebut, tim penyidik menyita uang tunai hingga saldo rekening yang totalnya mencapai hampir Rp2 miliar.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa uang tunai yang disita tidak hanya berupa rupiah, melainkan juga mata uang asing (valas).
"Barang bukti dalam bentuk uang tunai, ada rupiah, dolar, riyal, kemudian ada sejumlah rekening yang juga diamankan. Total saldo di dalamnya bersama uang tunai yang diamankan senilai hampir Rp2 miliar," ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (9/6/2026).
Budi menjelaskan, penyitaan sejumlah rekening dilakukan karena diduga kuat digunakan sebagai rekening penampung. Rekening-rekening tersebut sengaja disiapkan untuk menerima aliran dana ilegal dari pihak swasta terkait proyek pengadaan barang dan jasa.
"Mengapa rekening-rekening ini juga turut diamankan? Karena memang para pihak ini menyiapkan rekening penampungan untuk menampung terkait dengan dugaan penerimaan dari para pihak swasta," jelasnya.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, termasuk Bupati Muara Enim, Edison. Keempatnya dijerat atas kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan proyek di lingkungan Pemkab Muara Enim.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar