Ramai Usulan Perpanjangan Masa Jabatan Kades, Mendagri Tito Beri Penegasan Begini
JAKARTA, iNewsPalembang.id - Pemerintah masih melakukan kajian dampak positif dan negatif terkait ramainya usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades).
Hal tersebut ditegaskan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/9/2026).
"Nanti kita bahas nanti. Kita lagi pelajari dulu positif, negatifnya," tegas dia.
Tito mengatakan, bahwa pihaknya masih mempelajari usulan perpanjangan masa jabatan kades sebelum mengambil keputusan.
Sementara, Kepala Desa Akhir Masa Jabatan (AMJ) sebelumnya meminta perpanjangan masa jabatan kades dan pemangku kebijakan mempertimbangkan skema keberlanjutan masa jabatan kades tanpa pelaksanaan Pilkades dalam periode tertentu dengan batas waktu yang ditentukan.
Permintaan itu disampaikan saat audiensi dengan Pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (9/9/2026). Audiensi dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang didampingi Sari Yuliati dan Saan Mustopa.
Ketua Umum Kepala Desa AMJ (Akhir Masa Jabatan), Jaro Muhadi mengungkapkan, pihaknya telah menampung aspirasi para kades terkait kepastian dan stabilitas pemerintahan desa. Salah satu aspirasi itu adalah perpanjangan masa jabatan.
"Dengan ini diperpanjang masa jabatan kepala desa akan mengurangi biaya penyelenggaraan Pilkades sejalan dengan efisiensi anggaran saat ini," ungkap dia.
Muhadi menilai, perpanjangan masa jabatan dapat membuat kades lebih fokus menyelesaikan program pembangunan, serta mengawal program prioritas nasional seperti MBG dan KDMP.
"Untuk mewujudkan ini, diperlukan pemerintahan desa yang stabil, bebas dari konflik horizontal, dan tidak terjadi kekosongan atau transisi pemerintahan yang dapat mengganggu pelayanan desa, masyarakat desa," tandas dia.
Editor: Sidratul Muntaha