Instruksi Presiden Audit dan Evaluasi Total PT Toba Pulp Lestari, Menhut: Cabut atau Rasionalisasi
JAKARTA, iNewspalembang.id – Buntut bencana banjir dan longsor di wilayah Sumatera, Presiden Prabowo menginstruksikan untuk mengaudit dan mengevaluasi menyeluruh PT Toba Pulp Lestari (TPL).
“Khusus untuk PT Toba Pulp Lestari atau PT TPL yang banyak diberitakan, Pak Presiden secara khusus memerintahkan kepada saya untuk melakukan audit dan evaluasi total terhadap TPL ini,” ujar Menteri Kehutahan (Menhut) Raja Juli Antoni, saat konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/12/2025).
Terhadap instruksi tersebut, kata Raja Juli, maka pihaknya segera menugaskan Wakil Menteri (Wamen) Kehutanan untuk menindaklanjuti arahan Presiden.
“Insya Allah, sekali lagi bila ada hasilnya akan saya umumkan kembali kepada publik, apakah kita cabut atau kita lakukan rasionalisasi terhadap PBPH yang mereka kuasai beberapa tahun belakangan ini,” kata dia.
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) sendiri, ungkap Raja Juli, sudah menertibkan 11 subjek hukum terkait bencana di Sumatera.
“Per hari ini kami sudah menertibkan 11 subjek hukum yang nanti sekali lagi akan kita sinergikan ya proses penegakan hukumnya bersama dengan Satgas PKH,” ungkap dia.
Sementara terpisah, Kepala Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), Febrie Adriansyah menegaskan, bahwa ada indikasi tindak pidana yang dilakukan sejumlah perusahaan terkait kerusakan lingkungan di tiga provinsi Sumatera.
“Kita sudah mapping perusahaan-perusahaan mana saja penyebab bencana, sudah diketahui identitas, sudah diketahui lokasi, sudah diketahui perbuatan pidana seperti apa yang terjadi," terang dia, Senin (15/12/2025).
Febrie menegaskan, perusahaan yang terlibat akan diminta mempertanggungjawabkan perbuatannya. Selain sanksi pidana, pemerintah juga menyiapkan sanksi administratif.
“Berupa evaluasi perizinan, jika mereka memiliki izin, akan dievaluasi perizinan yang telah dikeluarkan kepada korporasi yang terindikasi menjadi subjek hukum,” tandas dia.
Editor : Sidratul Muntaha