Prabowo Tunjuk Mendagri Jadi Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana
BOGOR, iNewspalembang.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Aceh, Sumatra Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Hal tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, usai mengikuti taklimat awal tahun Presiden Prabowo Subianto, di kediamannya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Selasa (6/1/2026) malam.
“Beliau (Presiden) menunjuk Bapak Jenderal Tito Karnavian sebagai Ketua Satgas, didampingi Wakil Ketua Satgas, Bapak Richard Tampubolon. Kemudian juga dibantu ada dewan pengarah yang akan diketuai Menteri Koordinator BIdang PMK,” ujar dia.
Prasetyo mengatakan, penunjukan Mendagri sebagai ketua satgas didasarkan pada luasnya wilayah terdampak bencana banjir dan longsor yang mencakup tiga provinsi tersebut.
“Dalam kapasitas beliau sebagai Menteri Dalam Negeri, Bapak Presiden memiliki pertimbangan dan meyakini di bawah Pak Mendagri dapat dikoordinasikan dengan lebih baik,” kata dia.
Prasetyo mengungkapkan, soal target kerja, satgas akan bekerja secepat-cepatnya sesuai tahapan yang telah ditetapkan. Untuk target prioritas, pemerintah berfokus pada pembangunan hunian yang layak bagi para warga terdampak.
“Target ya secepat-cepatnya. Kan tahap-tahapannya juga sudah ada. Untuk prioritas pertama tentunya adalah sesegera mungkin dibangun sebanyak-banyaknya hunian-hunian bagi saudara-saudara kita yang sekarang masih ada di pengungsian,” ungkap dia.
Kemudian, Prasetyo melanjutkan, untuk sejumlah pihak mulai dari kementerian/lembaga, Polri, hingga Danantara terlibat aktif dalam upaya pemulihan. Untuk Kementerian Pekerjaan Umum telah merencanakan penanganan berdasarkan data kerusakan.
“Yang rusak ringan dan rusak sedang dalam waktu secepat-cepatnya direalisasikan kompensasi, supaya saudara-saudara kita segera memperbaiki rumahnya masing-masing dan kembali dari pengungsian, kembali ke kediaman masing-masing,” tandas dia.
Editor : Sidratul Muntaha