Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Reaksi Prabowo saat BNPB Ungkap Karhutla di Kalbar dan Jambi Sengaja Dibakar dan Ditanami Sawit
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Alokasikan Dana Penanganan Darurat Bencana di BNPB hingga Rp60 Triliun dari APBN 2026

Rabu, 07 Januari 2026 | 14:42 WIB
  • author Binti Mufarida
Pemerintah Alokasikan Dana Penanganan Darurat Bencana di BNPB hingga Rp60 Triliun dari APBN 2026
Aparat TNI dan warga saat membangun Jembatan Timang Gajah, Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh, beberapa waktu lalu. (iNewspalembang.id/ist)

BOGOR, iNewspalembang.id – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan, bahwa pemerintah telah menyiapkan dana penanganan darurat bencana hingga Rp60 triliun dalam APBN 2026.

“Berkenaan dengan masalah bencana, sedang dihitung final dan diperkirakan akan mencapai angka Rp 53-60 triliun dan itu sudah dianggarkan di APBN 2026,” ujar dia pada konferensi pers di Hambalang, Bogor, Selasa (6/1/2026).

Prasetyo mengatakan, bahwa anggaran tersebut dialokasikan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). 

“Dana siap pakai itu adalah dana yang dialokasikan ke BNPB yang akan dipergunakan sewaktu-waktu bila terjadi keadaan darurat atau keadaan bencana,” kata dia.

Kemudian, ungkap Prasetyo, pemerintah juga mengalokasikan dana untuk proses pemulihan pascabencana. Dana tersebut berkaitan dengan proses pemulihan, rehabilitasi, maupun rekonstruksi dan pemulihan kembali seluruh fasilitas-fasilitas umum.

“Itu ada alokasi di luar dana siap pakai. Artinya ada alokasi dari APBN tersendiri,” ungkap dia.

Pemerintah, jelas Prasetyo, memiliki ruang untuk penyesuaian APBN dan mekanisme perubahan APBN sudah diatur sedemikian rupa. Jadi, apabila diperlukan, pemerintah bisa melakukan penyesuaian anggaran.

“Kalau pun kemudian ada perkembangan atau ada perubahan-perubahan, tentunya sudah diatur di dalam sebuah mekanisme di mana memang Bapak Presiden diberikan ruang juga di dalam APBN pada saat pelaksanaannya, mungkin terjadi penyesuaian-penyesuaian,” jelas dia.

Belanja negara pada APBN 2026 secara keseluruhan ditetapkan Rp 3.842,7 triliun, pendapatan negara diperkirakan mencapai sebesar Rp 3.153,6 triliun, dan defisit 2,68 persen PDB.

Editor: Sidratul Muntaha

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut