Rencana Anggaran untuk Pimpinan DPRD Sumsel yang Bermasalah Dipastikan Dibatalkan
PALEMBANG, iNewspalembang.id - DPRD Sumsel memastikan semua anggaran yang bermasalah dipastikan dibatalkan.
Kepastian tersebut disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Sumsel, M Yansuri, didampingi anggota Komisi IV DPRD Sumsel Aryuda Perdana Kusuma dan anggota Komisi I DPRD Sumsel Thamrin, saat menerima massa Generasi Muda Institut di halaman Gedung DPRD Sumsel, Kamis (12/3)2026).
"Intinya untuk (semua) anggaran yang dinilai bermasalah kita pastikan dibatalkan," ujar dia dihadapan massa aksi.
Kemudian, kata Yansuri, semua aspirasi dari rekan-rekan mahasiswa akan disampaikan langsung ke pimpinan DPRD Sumsel.
"Namun, untuk soal penggantian Sekwan (Sekretaris DPRD Sumsel) silakan kirimkan surat agar bisa di proses," kata dia.
Aksi massa itu sebagai bentuk protes terhadap sejumlah rencana pengadaan barang yang dinilai tidak memiliki urgensi dalam penggunaan APBD Sumsel.
Menurut Koordinator Aksi, Eko, pengelolaan APBD Tahun Anggaran 2025–2027 di DPRD Sumsel memunculkan berbagai temuan yang menimbulkan pertanyaan publik terkait rasionalitas dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.
Dari data di portal Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), ada sejumlah rencana pengadaan dengan nilai mencapai miliaran rupiah yang dinilai tidak berkaitan langsung dengan fungsi kelembagaan legislatif.
"Salah satunya ada rencana pengadaan meja biliar senilai Rp335.900.000. Fasilitas hiburan ini tentu tidak relevan dengan tugas utama lembaga legislatif, yaitu fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran," ungkap dia.
Koordinator Lapangan Aksi, Dodi melanjutkan, pihaknya juga menyoroti rencana pengadaan alat gym senilai Rp395.000.000 yang direncanakan untuk rumah dinas pejabat. Dia menilai, menjaga kesehatan merupakan tanggung jawab pribadi dan tidak seharusnya dibebankan pada keuangan negara.
"Hal ini menimbulkan pertanyaan besar terkait kepekaan sosial serta etika penggunaan anggaran publik,” ungkap dia.
Berikutnya, massa Generasi Muda Institut pun menyoroti sejumlah pengadaan lain yang dianggap janggal, seperti heat pump senilai Rp776.000.000, lampu hias Rp604.664.300, serta sound system Rp200.000.000. Penggunaan alat pemanas dengan nilai hampir Rp1 miliar umumnya digunakan pada skala industri seperti hotel besar atau rumah sakit.
"Jika diusulkan untuk kebutuhan satu rumah dinas, hal itu berpotensi sebagai bentuk pemborosan anggaran, bahkan memunculkan dugaan manipulasi anggaran atau mark-up," jelas dia.
Terkait hal itu, massa aksi juga mendesak pembatalan rencana pengadaan meja biliar, sound system, roller blinds, lampu hias, dan alat gym di rumah dinas pimpinan DPRD Sumsel. Lalu, mendesak agar Sekwan DPRD Sumsel dicopot dari jabatannya serta dilakukan evaluasi menyeluruh.
Pihaknya kecewa karena tidak adanya statement dari Wakil Ketua I Raden Gempita , Wakil Ketua II Nopianto dan Wakil Ketua III Ilyas Panji Alam DPRD Sumsel terkait permasalahan ini.
Editor : Sidratul Muntaha