JAKARTA, iNEWSpalembang.id – Pelantikan kepala daerah yang tidak bersengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) diusulkan digelar pada6 Februari 2025 mendatang.
Usulan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dalam rapat bersama Komisi II DPR di Ruang Rapat Komisi II DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2025).
Tito menyatakan, nantinya pelantikan tersebutt akan dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta.
“Opsi pertama, untuk gubernur dan wakil gubernur akan dilantik presiden pada Kamis 6 Februari 2025,” ujar dia.
Mendagri menilai, setidaknya ada dua pertimbangan yang melatarbelakangi hal tersebut. Pelantikan kepala daerah definitif non-sengketa MK perlu segera dilantik untuk menjamin kepastian politik dan efektivitas pemerintahan.
“Menjamin kepastian politik dan penyelenggaraan pemerintahan serta stabilitas politik yang berdampak pada situasi ekonomi, sosial dan keamanan," kata dia.
Kemudian, ungkap Tito, untuk menjamin efektivitas dan efisiensi pelaksanaan Program Strategis Nasional dan program yang sesuai dengan visi misi Kepala Daerah definitive, sehingga berpengaruh terhadap percepatan perkembangan daerah.
Editor : Sidratul Muntaha