Kasus Dugaan Ijazah Palsu: Penuhi Panggilan Bareskrim, Jokowi Disodori 22 Pertanyaan

JAKARTA, iNewspalembang.id - Mantan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) mendatangi Mabes Polri, untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim, tekait kasus dugaan ijazah palsu, Selasa (20/5/2025).
Jokowi yang mengenakan kopiah hitam dan batik lengan panjang berwarna coklat, tiba di Bareskrim Mabes Polri sekitar pukul 09.43 WIB didampingi kuasa hukumnya, Yakup Hasibuan.
Jokowi terlihat langsung masuk ke ruang penyidik saat tiba di Bareskrim Polri. Dia hanya melemparkan senyuman pada awak media.
Setelah diperiksa sekitar satu jam oleh penyidik, Jokowi akhirnya keluar dari Gedung Awaloedin Djamin pada sekitar pukul 10.45 WIB.
Begitu keluar dari Gedung Bareskrim Polri, Jokowi pun langsung berbicara pada awak media. Awak media pun melontarkan berbagai macam pertanyaan pada Jokowi.
"Ada 22 pertanyaan tadi disampaikan ya sekitar ijazah, dari SD, SMP, SMA, sampai universitas. Juga terkait dengan skripsi, kegiatan saat mahasiswa, di sekitar itu (pertanyaan)," ujar Jokowi.
Sementara, Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyampaikan, bahwa pihaknya memang memanggil mantan Presiden Jokowi terkait kasus ijazah palsu.
"Kami undang Bapak Jokowi untuk klarifikasi hari ini dan beliau bersedia menghadiri pemanggilan Bareskrim ini," kata dia.
"Sampai pagi ini terkonfirmasi beliau jam 10 hadir di Bareskrim," ujar dia.
Sebelumnya, kuasa hukum Jokowi Yakup Hasibuan menyerahkan ijazah asli SMA dan kuliah milik Jokowi kepada Bareskrim untuk diuji keasliannya.
Dokumen ijazah itu diminta untuk kepentingan penyidikan perihal pengaduan masyarakat soal dugaan ijazah palsu Jokowi.
Editor : Sidratul Muntaha