Sebanyak 200 Penunggak Pajak Kategori Prominen dengan Total Tunggakan Rp60 Triliun Dikejar Kemenkeu

BOGOR, iNewspalembang.id – Sebanyak 200 wajib pajak kategori prominen atau orang-orang kaya yang mendapat pemantauan khusus yang menunggak pajak dengan total tunggakan Rp60 trilun lagi dikejar pemerintah.
Menurut Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Yon Arsal, memang kemarin sudah keluar dalam bentuk case 200 penunggak pajak. Namun, sebenarnya jumlah 200 itu bukan hanya penunggak pajak, karena jumlahnya ada ribuan.
“Karena proses penagihan piutang pajak secara rutin dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu, mencakup penunggak dengan nominal kecil hingga besar,” ujar dia di Bogor, Jawa Barat, Minggu (12/10/2025).
Yon mengatakan, berdasarkan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP), suatu tunggakan dianggap sebagai piutang pajak apabila sudah diterbitkan Surat Ketetapan Pajak (SKP) oleh DJP dan memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah) di pengadilan.
Kemudian, sambung dia, penagihan dilakukan oleh masing-masing Kantor Pelayanan Pajak (KPP) melalui seksi penagihan, namun tidak menutup kemungkinan dilakukan langsung oleh DJP pusat.
“Itu sebagian dikerjakan di KPP, sebagian menjadi atensinya di kantor pusat karena ini tugas akhirnya itu yang menagih itu teman-teman di KPP, juru sita pajak,” kata dia.
Pemerintah, ungkap Yon, memastikan tidak akan membiarkan satu pun dari mereka lepas dari kewajibannya. Kalau sebagian ada yang lama, bukan berarti didiamkan juga, tetapi ada proses.
“Ya mungkin wajib pajaknya sudah ada yang pailit gitu ya, prosesnya sudah cukup lama sehingga perlu pendalaman lebih lanjut. Ini akan kita kelola sampai dengan akhir tahun, bahkan kita selesaikan mana yang bisa kita selesaikan dalam waktu cepat,” ungkap dia.
Sementara sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, bahwa 200 penunggak pajak tersebut akan terus dikejar hingga akhir 2026.
Dari total piutang pajak Rp60 triliun itu, Purbaya menyebut pemerintah telah berhasil mengumpulkan hampir Rp7 triliun sejauh ini, dengan sebagian pembayaran dilakukan secara bertahap.
“Mereka mungkin baru masuk sekarang hampir Rp7 triliun, tapi kan pembayarannya kayaknya ada yang bertahap gitu. Saya akan monitor lagi seperti apa biar pembayaran cepat,” tegas dia, Rabu (8/10/2025) kemarin.
Editor : Sidratul Muntaha