get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemda dan BUMD Bisa Nguntang ke Pusat Lewat Aturan Ini, Menkeu Purbaya Langsung Beri Tanggapan

Gak Ada Kompromi, Semua Produsen Rokok Ilegal yang Tak Mau Bermain di Sistem Resmi Bakal Disikat

Senin, 03 November 2025 | 19:53 WIB
header img
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa. (iNewspalembang.id/ist)  

JAKARTA, iNewspalembang.id – Semua produsen rokok ilegal didorong untuk masuk ke Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) atau kawasan terpadu untuk memusatkan kegiatan industri hasil tembakau skala kecil dan menengah.

Menurut Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, upaya tersebut tak lain untuk memberantas peredaran rokok ilegal hingga meningkatkan penyerapan tembakau petani. Pemerintah juga akan menawarkan tarif cukai khusus kepada para produsen rokok ilegal.

“Ya kita ajak masuk ke sistem yang lebih legal, Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT), dengan tarif yang tertentu. (Ini) sedang kita buat dan kita galakkan,” ujar dia usai rapat dengan Komite IV DPD di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (3/11/2025).

Purbaya mengatakan, bahwa kebijakan tersebut ditarget mulai berlaku pada Desember 2025. Bila ternyata para produsen rokok ilegal tidak bersedia masuk ke KIHT, maka pemerintah akan menindak tegas.

“Kalau masih gelap, kita sikat. Nggak ada kompromi di situ. Tapi mereka dikasih kesempatan (terlebih dahulu) masuk menjadi pemain yang legal,” tegas dia.

Hanya saja, Purbaya meminta setiap pihak untuk bersabar terkait berapa besaran tarif khusus yang dimaksud. Karena, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih melakukan pembahasan.

“Kita akan atur supaya jangan mengganggu yang ada, dan fair juga buat mereka. Jadi kita akan hitung seperti apa (tarif khususnya). Jadi belum final semua,” ungkap dia.

Seperti diketahui, bahwa Purbaya sebelumnya telah berjanji tak akan menaikkan Harga Jual Eceran (HJE) rokok pada tahun 2026. Karena, tidak ada urgensi untuk menaikkan harga rokok, terutama karena langkah itu bisa menimbulkan kesan tidak konsisten dengan kebijakan cukai yang tetap.

“Harusnya sih nggak usah (naik harga), kalau nggak kan tipu-tipu. Anda anggap saya tukang kibul? Nggak naik (cukai), tapi harganya dinaikkan, sama saja kan?” terang dia, Senin (13/10/2025) lalu.

Purbaya menilai, menjaga stabilitas harga penting untuk menghindari munculnya kesenjangan antara produk rokok legal dan ilegal. Kenaikan harga, menurutnya, justru dapat memperluas pasar bagi rokok ilegal yang dijual dengan harga lebih murah.

 

 

 

 

 

 

 

Editor : Sidratul Muntaha

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut