get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemberian Diskon Tarif Listrik untuk Masyarakat Dibatalkan, Ini Penjelasan Kementerian ESDM

Pastikan Tarif Pajak Tahun 2026 Tak Naik, Menkeu Sri Mulyani Sebut Pemerintah Fokus pada Hal Ini

Selasa, 02 September 2025 | 18:04 WIB
header img
Menteri Keuangan, Sri Mulyani. (iNewspalembang.id/ist)

JAKARTA, iNewspalembang.id – Pilih fokus pada peningkatan kepatuhan wajib pajak dan perbaikan tata kelola, pemerintah disebut tidak akan menaikkan tarif pajak untuk meningkatkan pendapatan negara pada tahun 2026.

Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, pada Rapat Kerja Komite IV DPD di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (2/9/2025).

Menurut Sri Mulyani, sering kali dalam hal ini dari media disampaikan seolah-olah upaya untuk meningkatkan pendapatan maka pemerintah menaikkan pajak.

“Padahal pajaknya tetap sama, tapi enforcement dan dari sisi compliance, kepatuhan akan dirapikan, ditingkatkan,” ujar dia.

Hal ini dilakukan, kata Sri Mulyani, agar masyarakat yang mampu dan berkewajiban membayar pajak bisa melakukannya dengan mudah dan patuh. Sementara, masyarakat yang tidak mampu akan dibantu secara maksimal.

Pemerintah, sambung dia, tetap berpihak pada rakyat, terutama kelompok ekonomi lemah, melalui berbagai kebijakan pajak. Misalnya, pengusaha UMKM dengan omzet di bawah Rp500 juta tidak dikenakan Pajak Penghasilan (PPh). Sementara itu, untuk omzet di atas Rp500 juta hingga Rp4,8 miliar, pajak final yang dikenakan hanya 0,5 persen.

“Ini menggambarkan bahwa pendapatan negara tetap dijaga baik namun pemihakan gotong royong kepada terutama kelompok yang lemah tetap akan diberikan,” kata eks Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.

Sri Mulyani mengungkapkan, bahwa pemerintah juga tidak mengenakan PPN untuk sektor kesehatan dan pendidikan, serta membebaskan pajak bagi masyarakat berpendapatan di bawah Rp60 juta per tahun. kemudian, untuk postur APBN 2026 yang dinilai sehat dan berkelanjutan, dengan fokus mendukung delapan agenda prioritas Presiden Prabowo Subianto.

“Beberapa asumsi makro yang digunakan dalam penyusunan APBN 2026 adalah pertumbuhan ekonomi 5,4 persen, inflasi 2,5 persen, suku bunga 10 tahun 6,9 persen, nilai tukar Rp16.500 per dolar AS dan harga minyak mentah 70 dolar AS per barel,” ungkap dia.

Sri Mulyani menerangkan, bahwa postur APBN 2026 menunjukkan pendapatan negara sebesar Rp3.147,7 triliun dan belanja negara Rp3.786,5 triliun. Defisit APBN diproyeksikan sebesar Rp638,8 triliun atau 2,48 persen dari PDB, yang menunjukkan penurunan dari sisi level defisit nominal.

“Defisit yang terukur ini untuk menstimulasi ekonomi agar tetap tumbuh, menciptakan lapangan kerja, dan mengurangi kemiskinan, tanpa mengorbankan keberlanjutan utang dan pembiayaan,” tandas dia.

 

 

 

Editor : Sidratul Muntaha

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut