Tok! Presiden Prabowo Tegaskan Empat Wilayah Masuk ke Wilayah Administrasi Aceh

JAKARTA, iNewspalembang.id – Empat pulau yang masuk wilayah Aceh dan menjadi polemik Aceh dengan Sumatera Utara (Sumut) akhirnya diputuskan Presiden Prabowo Subianto, pada rapat terbatas (Ratas), Selasa (17/6/2025).
Menurut Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, pemerintah telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau, yakni pulau Panjang, pulau Lipan, pulau Mangkir Gadang, dan pulau Mangkir Ketek secara administratif, berdasarkan dokumen yang dimiliki masuk ke wilayah administrasi Aceh.
“Keputusan itu dilihat berdasarkan laporan dokumen yang disiapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Tentu kami berharap polemik ini tidak menjadi permasalahan lagi,” ujar dia.
Kemudian, ungkap Prasetyo, tidak ada oknum yang ingin memasukkan 4 wilayah tersebut ke dalam administrasinya dengan sengaja.
“Tidak benar jika ada suatu pemerintah provinsi yang ingin, dalam tanda kutip memasukkan keempat pulaunya ke dalam wilayah administratifnya,” tandas dia.
Editor : Sidratul Muntaha