Driver Ojol di Tanah Air Protes Soal Potongan Aplikasi, Gojek dan Grab Buka Suara

JAKARTA, iNewspalembang.id – Pihak PT Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) langsung buka suara, setelah ramainya aksi driver ojek online (ojol) di sejumlah daerah di Indonesia, Selasa (20/5/2025).
Seperti diketahui, bahwa lewat aksi damai driver ojol di sejumlah daerah tersebut, para driver online menyampaikan tuntutun yang salah satunya soal potongan aplikasi dinilai cukup besar.
Menanggapi hal tersebut, Presiden unit bisnis On-Demand Services PT Gojek Tokopedia Tbk (GoTo), Catherine Hindra Sutjahyo menyatakan, bahwa ada tiga komponen biaya yang dibebankan kepada konsumen.
Tiga komponen biaya itu yakni, biaya operasional atau biaya perjalanan, biaya pungutan aplikator, dan biaya service fee. Pihaknya, telah mematuhi regulasi pemerintah soal mekanisme bagi hasil antara aplikator dan driver sebesar 20:80. Sebanyak 20 persen untuk aplikator dan 80 persen untuk driver.
"Biaya perjalanan itu yang dibagikan 80 persen untuk mitra pengemudi, 20 persen untuk aplikator. Ini enggak bisa berubah. Ini tidak dipotong dari pendapatan mitra driver, tapi dari konsumen ke aplikator," ujar dia pada konferensi pers di Jakarta, Senin (19/5/2025).
Catherine mengatakan, bahwa pihaknya mengakui ada biaya tambahan yang dibebankan kepada konsumen, yaitu service fee. Komponen biaya ini masuk dalam tagihan konsumen ketika menggunakan jasa ojol.
"Ada yang namanya biaya jasa aplikasi. Ini kalau bahasa di industri platform fee dan lain-lain. Biayanya 100 persen pada konsumen ke aplikator, untuk menjaga kesinambungan sistem,” kata dia.
Pungutan tambahan atau service fee tersebut, ungkap Catherine, di luar skema 80:20, itu digunakan aplikator untuk memberikan berbagai promo dan diskon yang menarik kepada para pelanggan.
"Dengan diskon ini, sebetulnya akan menguntungkan mitra supaya orderannya lebih gacor lagi,” ungkap dia.
Sementara itu, Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy melanjutkan, pihaknya memberi analogi terkait skema pungutan yang diambil aplikator dari mitra driver.
“Contoh, biaya perjalanan yang diorder penumpang ojol sebesar Rp10.000. Maka, Rp8.000 untuk mitra driver dan Rp2.000 dipungut aplikator,” jelas dia.
Kemudian, terang Tirza, aplikator memberikan beban tambahan berupa biaya jasa Rp2.000 yang dipungut dari konsumen. Sehingga total biaya orderan yang harus dibayar konsumen adalah Rp12.000.
"Tapi yang jadi masalah, mitra pengemudi kerap membagi Rp12.000 dengan porsi 80 persen dan 20 persen," tandas dia.
Editor : Sidratul Muntaha