get app
inews
Aa Text
Read Next : Potret Simulasi Makan Gratis Bergizi di Palembang 

Gelar Aksi di Tiga Kantor Polisi, Ini Tuntutan Warga Muba kepada Lucianty

Jum'at, 22 November 2024 | 11:25 WIB
header img
Sejumlah elemen masyarakat Muba melakukan aksi damai di berbagai kantor kepolisian Polsek Lais, Batanghari Leko, Sungai Lilin, dan Polres Muba, Kamis (21/11/2024), kemarin. (iNewspalembang.id/ist)

SEKAYU, iNewspalembang id - Berbagai elemen masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bergabung dalam aksi damai yang dilakukan di kantor Polsek Lais, Batanghari Leko, Sungai Lilin, dan Polres Muba, Kamis (21/11/2024), kemarin. 

Aksi tersebut menuntut Lucianty agar menyampaikan pernyataan terbuka kepada masyarakat Muba bahwa dirinya pernah melakukan tindak pidana korupsi yang sangat merugikan masyarakat Muba.

'Kami menuntut Lucianty agar memberikan pengakuan terbuka kepada masyarakat bahwa dirinya pernah menjadi (mantan) tahanan KPK atas kasus tindak pidana korupsi agar, masyarakat Muba mendapat informasi yang benar," kata Riski, koordinator aksi di Batanghari Leko.

Koordinator Aksi di Polres Muba, Rahmat Hayat melanjutkan, pihaknya juga menuntut Lucianty untuk meminta maaf kepada masyarakat Muba karena menjadi korban atas tindakan korupsi yang dilakukannya.

"Lucianty adalah pelaku korupsi sedangkan masyarakat Muba adalah korban dari tindakan korupsi yang dilakukan Lucianty. Sehingga wajib meminta maaf kepada masyarakat Muba karena tindakan korupsi yang dilakukannya membuat masyarakat Muba menderita," kata Rahmat.

Tuntutan kepada Lucianty menguat akibat pernyataan politisi Golkar Islan Hanura beberapa waktu lalu, yang menyatakan Calon Bupati (Cabup) Muba Nomor Urut 01, Lucianty bukan koruptor melainkan korban.

Pernyataan tersebut sontak menuai kemarahan masyarakat Muba yang merasa dibohongi oleh Islan Hanura, pasalnya Lucianty secara fakta pernah berstatus sebagai narapidana korupsi dan menjalani hukuman penjara dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Massa aksi juga mendesak pihak kepolisian agar menangkap Islan Hanura karena dinilai telah menyebarkan berita palsu yang sangat melukai masyarakat Muba.

"Penjarakan Islan Hanura karena telah menyebarkan berita palsu yang sangat melukai masyarakat Muba," terang koordinator aksi di Sungai Lilin, Wirandi.

Lebih lanjut massa aksi juga menuntut akun medsos Muba Soluci, karena dinilai terlibat menyebarkan berita bohong (hoaks). 

"Tangkap pemilik akun Muba Soluci, take down akun Muba Soluci," tegas Febri selaku koordinator aksi di Lais.

 

Editor : Sidratul Muntaha

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut