get app
inews
Aa Text
Read Next : Sebelum Tetapkan Caleg Terpilih, KPU akan Tindaklanjuti Putusan MK dan Ubah Putusan KPU

Jaga Gizi Makan Hakim yang Tangani 297 Perkara PHPU Pileg 2024, MK Kerja sama dengan BPOM

Senin, 29 April 2024 | 09:25 WIB
header img
Hakim Mahkamah Konstitusi. (foto MPI)

JAKARTA, iNewspalembang.id – Mahkamah Konstitusi (MK) bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk menakar gizi makanan hakim.

Juru Bicara MK, Fajar Laksono menyatakan, pola makan para hakim MK memang harus diatur. Karena hakim bakal menangangi sidang 297 perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, Senin (29/4/2024).

“Pola makan hakim MK juga diatur. Kita (MK) bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk menakar gizi makanan hakim,” kata Fajar, Senin (29/4/2024).

Fajar mengatakan, karena banyaknya perkara yang harus disidangkan hari ini, maka MK memperhatikan kesehatan para hakim, dengan memberi asupan vitamin.

"Kita kerja sama dengan BPOM, ditakar itu gizinya, kalorinya supaya tidak kelebihan kalori, nggak kelebihan karbohidrat," tandas dia.

Proses Berikut tahapan sidang PHPU Pileg 2024:

1. Pemeriksaan pendahuluan (29 April-3 Mei)

2. Penyerahan jawaban termohon, keterangan pihak terkait, dan pemberi keterangan (3-13 Mei)

3. Pemeriksaan persidangan (6-15 Mei)

4. Rapat Permusyawaratan Hakim (15-20 Mei)

5. Pengucapan putusan/ketetapan (21-22 Mei)

6. Pemeriksaan persidangan lanjutan (27-31 Mei)

7. Rapat Permusyawaratan Hakim (3-6 Juni)

8. Pengucapan putusan/ketetapan (7-10 Juni)

 

Editor : Sidratul Muntaha

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut